SPIPUSAT.COM PEKANBARU – Petugas Satpol PP Kota Pekanbaru menertibkan para pedagang takjil yang nekat menggelar lapak di bahu Jalan Teuku Umar, Minggu (22/2/2026). Langkah teguran ini diambil karena aktivitas para penjual tersebut dinilai memicu kemacetan parah di tengah kota.
Keberadaan dagangan yang memakan badan jalan tidak hanya menghambat arus lalu lintas, tetapi juga mengancam keselamatan para pedagang maupun pengendara bermotor. Situasi ini semakin krusial mengingat ruas tersebut merupakan jalur vital yang terhubung langsung dengan Jalan Jenderal Sudirman.
Kawasan itu juga menjadi akses utama masyarakat yang ingin menuju pusat perbelanjaan besar di ibu kota Provinsi Riau, seperti Mal Pekanbaru dan Senapelan Plaza. Petugas yang turun ke lapangan langsung memberikan teguran persuasif agar warga berjualan di tempat yang lebih representatif.
“Kami tidak melarang untuk berjualan, tapi berjualan lah di lokasi seharusnya. Jangan sampai di bahu jalan seperti ini,” tegas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Yuliarso.
Pihaknya telah menginstruksikan Tim Patroli Satpol PP Kota Pekanbaru untuk menyisir jalanan dan mengingatkan warga yang melanggar aturan ketertiban umum. Para penjual diminta segera memindahkan barang dagangannya agar fungsi jalan kembali normal.
“Karena berjualan di bahu jalan bukan hanya menimbulkan kemacetan, tapi membahayakan para pengguna jalan serta pedagang,” jelasnya.
Fenomena menjamurnya pedagang musiman memang selalu terjadi di berbagai sudut kota selama momen Ramadan 1447 H. Meski demikian, pemerintah daerah berharap para pelaku usaha dapat memanfaatkan lokasi resmi atau ruang yang sudah tersedia di setiap kecamatan masing-masing.
“Kami ingatkan kepada para pedagang, jangan lagi ada yang berjualan di bahu jalan,” ulasnya.












