Skema Gaji Tinggi Berujung Petaka, 3.100 WNI Terjebak Penipuan Daring di Kamboja

0
2
Ayo share artikel ini

SPIPUSAT.COM JAKARTA – Lonjakan jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang berangkat ke Kamboja kini menjadi perhatian serius parlemen. Pasalnya, lebih dari 3.100 WNI dilaporkan terjebak dalam jaringan sindikat penipuan daring (online scam) dan operator judi online di negara tersebut.

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi, memberikan apresiasi atas gerak cepat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan KBRI Phnom Penh dalam menangani ribuan korban tersebut. Menurutnya, respons ini adalah bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya.

“Kami mengapresiasi langkah cepat Kemlu dan KBRI Phnom Penh dalam membantu dan melindungi WNI yang menghadapi persoalan serius di luar negeri,” ujar Okta di Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Okta mencermati adanya tren peningkatan keberangkatan WNI ke Kamboja setiap tahunnya yang diduga kuat dimanfaatkan oleh sindikat kriminal. Para korban umumnya tergiur iming-iming gaji besar melalui tawaran pekerjaan di media sosial, namun realitanya mereka justru dipaksa bekerja untuk operator judi dan penipuan daring.

“Peningkatan jumlah WNI ke Kamboja patut dicermati secara serius. Banyak dari mereka diduga tergiur iming-iming gaji besar, namun akhirnya terjebak,” urainya.

Legislator dari PAN ini menegaskan bahwa penanganan masalah ini tidak bisa dilakukan secara parsial. Ia mendesak pemerintah untuk memperketat pengawasan di pintu keberangkatan, khususnya bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menuju negara-negara berisiko tinggi.

Selain pencegahan di dalam negeri, Okta mendorong penguatan kerja sama di tingkat regional ASEAN untuk memberantas jaringan kejahatan lintas negara tersebut. Kolaborasi antara penegak hukum, pemerintah daerah, hingga masyarakat dianggap kunci untuk memutus mata rantai perekrutan ilegal.

“Penanganan tidak bisa parsial. Pencegahan sejak awal sangat penting, termasuk pengetatan keberangkatan PMI dan penguatan kerja sama regional untuk memutus mata rantai sindikat online scam,” pungkasnya.


Ayo share artikel ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here