SPIPUSAT COM – DURI – BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Duri melaksanakan kegiatan sosialisasi program perlindungan ketenagakerjaan kepada para pedagang pasar di Jalan Dewi Sartika, Duri, Kecamatan Mandau.
Kepala BPJamsostek Cabang Duri Alwani Fitra Jaya turun bersama para staf berkeliling pasar menjumpai para pedagang untuk mensosialisasikan program BPJamsostek dan melayani pedagang yang ingin bergabung menjadi peserta.
Alwani mengatakan program ini bertujuan mendorong para pedagang pasar yang masuk kategori pekerja informal, untuk ikut serta mendaftar sebagai peserta BPJamsostek.
“Karena BPJamsostek tidak hanya melindungi para pegawai dan pekerja kantoran tetapi seluruh pekerja termasuk para pedagang seperti di Pasar Dewi Sartika ini, sehingga pedagang ikut terlindungi lewat berbagai program yang telah kami jalankan,” ungkapnya Rabu (20/12/2023).
Dia menyebutkan sesuai amanat pemerintah, BPJamsostek telah menjalankan 5 program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Untuk para pedagang pasar, pihaknya memberikan penawaran berupa pendaftaran kepesertaan dengan iuran terjangkau yakni hanya Rp16.800 perbulan untuk 2 program perlindungan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Dengan menjadi peserta, pedagang bisa bekerja secara rutin setiap hari dengan lebih tenang, atau sesuai dengan slogan BPJamsostek yakni Kerja Keras Bebas Cemas.
“Kalau membayar iuran bulanannya itu sangat gampang, sekarang sudah bisa di Alfamart, Indomaret dan di kantor BPJamsostek setempat,” ungkapnya.
Adapun selama program ini berjalan, bagi 100 pedagang pertama yang mendaftar di lokasi acara yakni Pasar Dewi Sartika, akan mendapatkan doorprize menarik. (Red)












