Ditjenpas Riau Terus Mengakselerasi Pelaksanaan Kebijakan Menteri Imigrasi

0
11
Ayo share artikel ini

SPIPUSAT.COM PEKANBARU – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau terus mengakselerasi pelaksanaan kebijakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Salah satu fokusnya saat ini khususnya dalam upaya pemberantasan dan pemulihan penyalahgunaan narkotika di Lembaga Pemasyarakatan.

Puluhan narapidana (napi) pada tahun ini menjalani program rehabilitasi sosial. Untuk menyukseskan program ini, Kanwil Ditjenpas Riau berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pekanbaru. Kepala Kanwil Ditjenpas Riau Maizar mengatakan, pihaknya bersama BNNK Pekanbaru secara khusus menyelenggarakan Program Rehabilitasi Sosial Narkotika di Lapas.

Program ini, lanjut Maizar, merupakan bagian dari langkah strategis Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dalam menciptakan sistem pembinaan yang lebih humanis dan berkeadilan bagi para napi.

‘’’Rehabilitasi sosial adalah wujud nyata kehadiran negara dalam memulihkan warga binaan dari ketergantungan narkotika. Melalui program ini, kami berupaya memberikan kesempatan kedua bagi mereka agar dapat kembali menjadi bagian dari masyarakat dengan kondisi fisik, mental, dan sosial yang lebih baik,’’ ujar Maizar, Ahad (19/10).

 


Ayo share artikel ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here