SPIPUSAT.COM JAKARTA – Kepercayaan nasabah terhadap dunia perbankan kembali diuji. PT Bank KB Indonesia Tbk (BBKP) diduga mengalami transaksi keuangan tidak wajar senilai 3,18 miliar won atau sekitar Rp 37 miliar.
Induk usaha KB Bank Indonesia, KB Kookmin Bank, mengumumkan adanya transaksi abnormal yang terjadi pada rekening penyelesaian dana KB Bank, 25 September 2025 lalu. Dalam laporan resminya, dana tersebut sempat keluar meski tidak ada permintaan penarikan yang sah.
“Kami menyadari fakta tersebut di hari yang sama, lalu melakukan penangguhan pembayaran sehingga sekitar 3,05 miliar won berhasil diamankan,” ungkap pejabat KB Kookmin Bank, dikutip dari Maeil Business News Korea, Kamis (2/10/2025).
Meski demikian, kasus ini bukanlah yang pertama. Tahun lalu, seorang karyawan KB Bank Indonesia terlibat dugaan fraud pinjaman senilai 1,8 miliar won. Aksi yang berlangsung selama satu tahun itu menimbulkan kerugian sekitar 1,76 miliar won.
Menanggapi temuan terbaru, VP Corporate Relations KB Bank, Adi Pribadi memastikan dana nasabah tetap aman. “Kami pastikan dana nasabah aman dan tidak ada yang keluar,” tegasnya.
Adi menjelaskan, sistem keamanan perbankan berbasis Next Generation Banking System (NGBS) membantu mendeteksi transaksi mencurigakan sejak awal. “Kami bisa memitigasi lebih cepat berkat sistem ini,” urainya.
Ia juga mengingatkan nasabah agar lebih waspada terhadap potensi penipuan yang marak terjadi, terutama menyangkut kerahasiaan data pribadi. “Kami meminta nasabah selalu berhati-hati,” tambahnya.












