SPI-PUSAT Dalam rangka memperingati HUT Satuan Karya Pramuka (Saka) Wanabakti ke-40 Tahun 2023. Saka Wanabakti Malingping kembali menggelar kegiatan bertajuk Wanabakti Scout Challenge IV Tahun 2023 (WSC C-4 2023) tingkat penggalang & penegak se-Lebak Selatan.
Kegiatan tersebut dengan mengusung tema “Kontributif, Imajinatif, Solutif” bertempat di SMAN 1 Cijaku, Lebak, Banten, pada Minggu 3 September 2023.
Sementara Ketua Pelaksana, Ali Rijwan mengatakan, WSC season 4 ini merupakan ajang kejuaraan Pramuka tahunan ini yang pertama kali diselenggarakan pada tahun 2018
Namun, kejuaraan tingkat penggalang baru digelar 2 kali yaitu edisi kali ini dan edisi sebelumnya.
Sejumlah peserta, kata dia yang berpartisipasi merupakan perwakilan dari 5 kecamatan dikawasan Lebak Selatan, yang juga dengan antusiasme yang tinggi menjadikan kejuaraan ini bergengsi setiap edisinya.
Ada beberapa cabang perlombaan dengan giat lomba diantaranya, Bank Soal, Kreasi Pioneering, Kreasi Yel-yel, Sandi Morse Smaphore (SMS), Kreasi Baris-berbaris, Konten Inspiratif, dan Busana Limbah.
Pada giat lomba tersebut memiliki tujuan untuk melatih kreasi dan inovasi anggota gerakan Pramuka khususnya.
“Ajang ini sebagai memperkuat asas solidaritas sesama anggota. Serta melatih ketangkasan dan sebagai pengenalan materi-materi di Wanabakti,” tuturnya.
Selanjutnya, Hendrik Arrizqy selaku Ketua Dewan Saka Wanabakti menyampaikan, bahwa ada kesamaan pada gelaran WSC C-4 2023 ini, dimana penyelenggaraan sama seperti edisi sebelumnya yakni dilaksanakan di bulan September.
Dikatakannya, sejatinya pelaksanaan WSC C-4 2023 akan digelar pada bulan Desember mendatang bertepatan dengan HUT Saka Wanabakti tanggal 19 Desember.
Namun, imbas dari padatnya agenda-agenda kepramukaan dari tingkat ranting, cabang, hingga daerah membuat dewan Saka sedikit berinisiatif agar WSC C-4 2023 ini tetap dilaksanakan di bulan syeptember,” ucapnya.
Dirinya juga melanjutkan, pihaknya harus memahami kembali sifat-sifat kepramukaan secara umum yaitu, Nasional, Internasional, Universal.
Nasional dalam arti gerakan kepramukaan telah diamanatkan secara hukum merupakan pendidikan dasar dalam hal menumbuhkan jiwa nasionalisme dan patriotisme bagi masyarakat Indonesia secara umum.
Hal tersebut telah tertuang dalam UU Nomor 12 Tahun 2010. Kemudian makna secara internasional, bahwa kepramukaan telah hadir di berbagai negara disesuaikan dengan kultur dan kebudayaan masing-masing.












