Hak Warga Belum Terpenuhi, DPD SPI Rohil Kunjungi Koperasi Bumi Melayu Berjaya

0
15
Ayo share artikel ini

SPI-PUSAT  Aksi demo yang dilakukan warga adalah dalam rangka menuntut hak plasma 20% dari perusahaan yang telah membuka lahan perkebunan kelapa sawit di Daerah Bagan Sinembah, khususnya Rokan Hilir sesuai UU dan Permentan.

Hal ini disampaikan Hasan, Selaku Ketua Koperasi Bumi Melayu Berjaya (BMB) saat ditemui awak media group partner yang tergabung dalam Solidaritas Pers Indonesia (SPI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Rohil. pada Rabu (13/09/2023) dikantornya.

Dijelaskan Hasan, Koperasi BMB dalam memperjuangkan hak masyarakat telah berjuang bersama masyarakat sejak tahun 2019 namun hingga saat ini belum membuahkan hasil. Sementara pihak perusahaan telah bertahun-tahun menikmati hasil dari Daerah kita tanpa memikirkan masyarakat yang ada disekelilingnya.

“Koperasi BMB dan masyarakat akan terus memperjuangkan. Seperti demo damai yang baru-baru ini kita lakukan adalah bentuk upaya yang kami lakukan demi menuntut hak atas plasma, dari perusahaan yang telah membuka lahan perkebunan kelapa sawit yang ada di Daerah kita. Karena hal ini sesuai dengan amanah UU yang telah ditetapkan oleh Pemerintah,” jelas Hasan Babih jauh dijelaskan Penerapan UU Permentan No 26 Tahun 2007 pasal 11 tentang kewajiban membangun kebun untuk masyarakat sekitar paling rendah seluas 20% dari total luas areal kebun yang diusahakan.

Fhoto: Hak Warga Belum Terpenuhi, DPD SPI Rohil Kunjungi Koperasi Bumi Melayu Berjaya. (Brt).

Hasan Basri Menambahkan. “Didalam Permentan disebutkan pembangunannya dapat dilakukan dengan pola kredit, hibah atau bagi hasil. Pembangunan kebun untuk masyarakat ini dilakukan bersamaan dengan pembangunan kebun perusahaan dan rencana pembangunan kebun untuk masyarakat yang harus diketahui oleh Bupati/Kota. Namun hingga saat ini belum terlaksana,” ujarnya.

Untuk itu Hasan Basri selaku ketua Koperasi BMB menjelaskan, dalam waktu dekat akan ada upaya untuk melakukan mediasi dengan pihak perusahaan.
“Saya berharap Mediasi dilakukan dengan menghadirkan pihak dari Pemerintah Daerah atau di dilaksanakan di kantor Bupati Rohil,” tutupny


Ayo share artikel ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here