Harga TBS Sawit Petani Swadaya Riau Pekan Ini Naik Jadi Rp3.479,72 per Kilogram

0
9
Ayo share artikel ini

SPIPUSAT.COM PEKANBARU – Harga Tandan Buah Segar kelapa sawit milik petani mitra swadaya di Provinsi Riau kembali mengalami kenaikan untuk periode Rabu–Selasa (17/12/2025–23/12/2025). Kenaikan tersebut ditetapkan melalui rapat penetapan harga Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim penetapan harga, Selasa (16/12/2025).

Penetapan harga kali ini tetap menggunakan tabel rendemen terbaru hasil kajian PPKS Medan yang telah disepakati bersama seluruh pihak terkait.

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Riau, Defris Hatmaja, menjelaskan kenaikan tertinggi terjadi pada kelompok umur sembilan tahun, yakni sebesar Rp23,61 per kilogram atau sekitar 0,68 persen dibandingkan periode sebelumnya.

“Dengan kenaikan tersebut, harga pembelian TBS petani untuk satu minggu ke depan ditetapkan menjadi Rp3.479,72 per kilogram,” ujarnya.

Selain itu, nilai cangkang ditetapkan berlaku untuk satu bulan ke depan sebesar Rp25,78 per kilogram, dengan indeks K yang digunakan pada periode ini berada di angka 93,17 persen.

Defris mengungkapkan, pada periode penetapan ini harga penjualan crude palm oil tercatat mengalami penurunan sebesar Rp5,65 per kilogram dibandingkan pekan lalu. Namun sebaliknya, harga kernel justru mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp350,83 per kilogram.

“Kenaikan harga kernel menjadi faktor utama yang mendorong peningkatan harga TBS mitra swadaya pada pekan ini,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan, terdapat sejumlah pabrik kelapa sawit yang tidak melakukan transaksi penjualan. Mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8, apabila tidak terjadi penjualan, maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim.

“Jika harga tersebut terkena validasi dua, maka acuan yang dipakai adalah harga rata-rata KPBN,” paparnya.

Pada periode ini, harga rata-rata CPO KPBN tercatat sebesar Rp14.338,50 per kilogram, sementara harga kernel KPBN berada di angka Rp11.069,00 per kilogram.

Defris menegaskan, kenaikan harga TBS mencerminkan komitmen berkelanjutan dalam memperbaiki tata kelola penetapan harga agar berjalan sesuai regulasi dan berkeadilan bagi pihak-pihak yang bermitra.

“Pembenahan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh pemangku kepentingan dengan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau,” jelasnya.

Untuk periode 17–23 Desember 2025, harga TBS kemitraan swadaya Provinsi Riau ditetapkan sebagai berikut: umur tiga tahun Rp2.688,26 per kilogram, umur empat tahun Rp3.002,23, umur lima tahun Rp3.226,16, umur enam tahun Rp3.351,75, umur tujuh tahun Rp3.426,83, umur delapan tahun Rp3.468,78, dan umur sembilan tahun Rp3.479,72 per kilogram.

Sementara itu, harga TBS untuk umur 10 hingga 20 tahun berada di angka Rp3.441,49 per kilogram, umur 21 tahun Rp3.381,63, umur 22 tahun Rp3.313,22, umur 23 tahun Rp3.235,45, umur 24 tahun Rp3.176,66, dan umur 25 tahun Rp3.128,29 per kilogram. BOTL tercatat sebesar 0,50, dengan harga CPO Rp14.341,62 per kilogram dan harga kernel Rp11.462,00 per kilogram.


Ayo share artikel ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here