SPIPUSAT.COM JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau, Senin (3/11/2025). Dari operasi tersebut, KPK mengamankan 10 orang, termasuk Gubernur Riau, Abdul Wahid.
Kesepuluh orang itu kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menentukan status hukum masing-masing.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, enam di antara 10 orang tersebut telah teridentifikasi, yakni Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau Arief Setiawan, Sekretaris Dinas PUPR Ferry Yunanda, Kepala UPT I PUPR Khairil Anwar, Staf Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam, serta pihak swasta yang disebut sebagai orang kepercayaan Abdul Wahid, Tata Maulana.
Sementara empat orang lainnya disebut berasal dari lingkungan UPT PUPR Riau.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil pemeriksaan dan proses ekspose yang sedang berlangsung.
“Masih berlangsung ekspose. Kita bersabar ya,” ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (4/11/2025).
Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita uang tunai senilai lebih dari Rp1 miliar yang terdiri dari pecahan mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat (AS), dan pound sterling.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk memeriksa dan menentukan status hukum kesepuluh orang yang diamankan, termasuk Gubernur Abdul Wahid dan para pejabat di lingkungan Dinas PUPR Riau.












