Pantauan detikJatim, korban didampingi kuasa hukumnya datang ke Polresta Malang Kota Selasa (22/4/2025) siang sekitar pukul 10.15 WIB untuk melaporkan pelecehan yang dilakukan dokter YA di ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polresta Malang Kota.
“Kami dari YLBHI Surabaya Pos Malang, kami mendampingi korban yang mana korban ini mengalami pelecehan seksual fisik yang dilakukan terduga pelaku dokter yang sebelumnya sempat viral,” ujar pendamping hukum korban Tri Eva Oktaviani dilansir
“Satu Lagi Korban Pelecehan Dokter RS Swasta di Malang Lapor Polisi”
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan bahwa Polresta Malang Kota sejak awal membuka ruang kepada korban dugaan pelecehan oknum dokter untuk mengajukan laporan.
“Polresta Malang Kota siap dan terbuka menerima laporan adanya korban lain dalam dugaan pelecehan oknum dokter. Dengan adanya pelaporan perkara yang menimpa korban bisa segera ditangani,” tandas Yudi dikonfirmasi terpisah.
Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan dokter di salah satu rumah sakit swasta di Kota Malang, Jawa Timur, berinisial YA masih terus diusut. Terakhir per 19 April lalu, korban berjumlah empat orang.
sumber :detiknews editor : fida












