SPIPUSAT.COM SELATPANJANG – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti secara resmi menetapkan status Siaga Bencana Hidrometeorologi hingga 31 Desember 2025. Keputusan ini diambil setelah Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan proyeksi potensi terbentuknya badai siklon tropis yang berpotensi memicu cuaca ekstrem di wilayah Sumatra, termasuk Provinsi Riau.
Berdasarkan analisis BMKG, Kepulauan Meranti masuk dalam kategori daerah rawan, terutama terhadap ancaman banjir rob, banjir permukiman, angin kencang, serta gelombang laut tinggi yang berisiko mengganggu aktivitas nelayan. Kondisi ini memerlukan kesiapsiagaan ekstra dari seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat.
Menyikapi situasi tersebut, Bupati Kepulauan Meranti, H. Asmar, menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk memperkuat langkah mitigasi. Ia menegaskan bahwa BPBD harus bergerak cepat bersama TNI-Polri, camat, hingga kepala desa untuk turun langsung ke lapangan, melakukan pemetaan titik rawan, dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai langkah pencegahan.
“Mitigasi harus diperketat, tidak boleh menunggu sampai bencana terjadi. Semua komponen daerah wajib bersiaga dan memastikan masyarakat memahami potensi ancaman yang ada,” tegas Asmar.
Sejak pekan lalu, BPBD Kepulauan Meranti telah mulai melakukan pemetaan wilayah yang berpotensi terkena banjir, terutama di Kecamatan Tebing Tinggi, Tebing Tinggi Timur, dan Rangsang Barat. Sejumlah desa pesisir yang sebelumnya terdampak banjir rob juga kembali masuk dalam daftar titik pengawasan.
Di lapangan, BPBD tengah menyiapkan lokasi evakuasi, jalur penyelamatan, hingga skema penyaluran bantuan darurat apabila kondisi cuaca memburuk. Koordinasi lintas sektor dengan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, dan pemerintah kecamatan juga terus diperkuat untuk memastikan respons cepat dan terukur saat bencana terjadi.
Selain kesiapsiagaan pemerintah, Pemkab Meranti meminta warga pesisir, khususnya para nelayan untuk lebih berhati-hati mengingat potensi gelombang tinggi yang dapat muncul sewaktu-waktu. Nelayan diminta tidak memaksakan diri melaut apabila peringatan dini dikeluarkan.












