SPIPUSAT.COM PEKANBARU – Kantor Pelayanan Pangan Gizi (KPPG) Wilayah Riau, Kepulauan Riau, dan Sumatera Barat membuka kanal pengaduan bagi masyarakat terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kanal ini disediakan agar setiap temuan di lapangan, terutama terkait kualitas makanan yang diterima siswa, dapat segera ditindaklanjuti.
Kepala KPPG Wilayah Riau, Kepri, dan Sumbar, Syartiwidya, mengatakan masyarakat, siswa, maupun pihak sekolah tidak perlu ragu untuk menyampaikan laporan apabila menemukan makanan yang tidak layak
“Kalau ada yang menemukan makanan kurang layak, kurang matang, atau buah yang sudah busuk, silakan disampaikan. Jangan takut melapor karena itu akan kami tindak lanjuti,” kata Syartiwidya saat diwawancarai di Pekanbaru, Kamis (12/3/2026).
Menurut dia, laporan dapat disampaikan melalui beberapa jalur. Selain melalui pihak sekolah dan asisten lapangan (aslap) yang bertugas mendistribusikan makanan ke sekolah, masyarakat juga dapat memanfaatkan kanal pengaduan resmi yang telah disediakan KPPG.
Selain dapat melapor melalui nomor resmi 127, KPPG Riau, Sumbar dan Kepri telah menyediakan laporan tersendiri melalui mekanis Google Form. Akses tersebut dapat didapatkan melalui tautan https://s.id/PengaduanMBG_KPPGPekanbaru.
Kanal tersebut berupa formulir pengaduan daring yang dapat diakses melalui barcode atau tautan khusus. Melalui sistem ini, identitas pelapor memang diminta untuk memudahkan verifikasi laporan, namun kerahasiaannya dijamin.
“Identitas pelapor tidak akan kami ungkap. Itu hanya untuk memudahkan kami menindaklanjuti laporan yang masuk,” ujarnya.
Syartiwidya menjelaskan, laporan yang masuk akan segera ditelusuri untuk mengetahui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur penyedia yang bertanggung jawab atas distribusi makanan tersebut. Dengan demikian, teguran atau evaluasi dapat diberikan secara tepat sasaran.
Ia mengakui, selama ini sebagian keluhan terkait menu MBG sering beredar di media sosial. Namun, laporan semacam itu kerap sulit ditindaklanjuti karena tidak jelas berasal dari sekolah atau daerah mana.
“Kalau di media sosial kita tidak tahu itu dari SPPG mana, dari daerah mana. Tapi kalau laporan masuk melalui kanal pengaduan kami, jelas asal sekolah atau kecamatannya sehingga bisa langsung kami telusuri,” kata dia.
Menurut Syartiwidya, pihaknya juga memiliki jalur komunikasi langsung dengan pengelola SPPG sehingga setiap laporan dapat segera dikonfirmasi dan ditindaklanjuti.
Beberapa temuan yang pernah dilaporkan, misalnya kondisi buah yang memar atau telur yang rusak saat diterima siswa. Hal semacam itu, kata dia, menjadi bahan evaluasi bagi pengelola dapur agar lebih memperhatikan kualitas bahan baku dan pengemasan makanan.
“Kalau ada yang seperti itu, langsung kami tegur dan minta mereka memperbaiki. Misalnya kemasan harus lebih baik supaya saat sampai ke anak-anak masih layak,” ujarnya.
Program MBG sendiri saat ini masih memasuki tahun pertama pelaksanaan. Karena itu, Syartiwidya menilai kritik dan masukan dari masyarakat sangat diperlukan untuk menyempurnakan pelaksanaannya.
“Kami harus menerima kritik dan saran dari masyarakat. Program ini masih baru, jadi perbaikan harus terus dilakukan, baik dari sisi regulasi maupun pelaksanaannya di lapangan,” kata dia.












