SPI-PUSAT, Tanah Putih, Rokan Hilir – Sekolah Dasar ( SD ) yang terletak di Desa Teluk Berembun, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Tampaknya sedang tidak baik baik saja, semenjak kepemimpinan Yuli sebagai Kepala Sekolah sejak 7 tahun lalu tepatnya ia mengawali karirnya di SDN 021 tersebut pada tahun 2016 lalu,
Adanya keluhan dari para wali murid yang mengatakan bahwa di SD tersebut banyak terjadi pungutan yang berkedok sumbangan dan sangat membebani orang tua murid yang mana anak mereka sedang menempuh pendidikan di sekolah tersebut,
Atas dasar kepedulian dan kecintaan Dewan Pimpinan Pusat ( DPP ) Solidaritas Pers Indonesia ( SPI ) terhadap dunia pendidikan, DPP SPI mengutus Kepala Bidang Pemerintahan nya untuk mencari tahu kebenaran atas keluhan para wali murid tersebut dan meminta klarifikasi terhadap pihak terkait agar hal yang diduga sebagai penyalahgunaan wewenang ini tidak menjadi tabu serta dapat merusak citra bagi dunia pendidikan itu sendiri, terkhusus untuk SDN 021 Teluk Berembun.
Bermodalkan informasi yang beredar luas di masyarakat Teluk Berembun itu sendiri, utusan DPP SPI melakukan wawancara serta mengumpulkan data terkait dengan dugaan pungutan Berkedok Sumbangan yang ada, berikut adalah hasil informasi yang didapat oleh utusan DPP SPI ,
– Sumbangan untuk membeli kursi/meja bagi siswa/i didik baru,
– Pungutan sebesar 40.000 Rupiah untuk pembangunan WC kepada seluruh wali murid yang sampai hari ini bangunan WC tersebut juga tidak selesai,
– Sumbangan untuk Guru yang akan pensiun
– Pungutan biaya Tour kelas 6 untuk liburan perpisahan ke Pekanbaru selama 1 ( Satu ) hari sebesar Rp 430.000 / siswa/i , jika membawa satu orang wali murid per siswa/i biaya nya menjadi sekitar Rp 720.000, dan jika tidak ikut dalam kegiatan tersebut wali murid dibebankan wajib bayar sebesar Rp 250.000 setiap siswa/i,

Budi ( bukan nama sebenarnya ) yang pada saat itu di temui di kediaman nya menyambut baik utusan DPP SPI, beliau merasa keberatan dengan pungutan berkedok sumbangan yang sudah berulang kali dilakukan semenjak kepemimpinan buk Yuli sebagai Kepala Sekolah nya,
” Sejak buk Yuli ini lah banyak pungutan di sekolah itu, mulai dari beli kursi untuk anak kelas satu yang baru masuk, bangun WC cinderamata sampai ini harus bayar uang Rp 250.000 kalau tidak ikut tour ke Pekanbaru ” ucapnya sambil mengelus dada,
“Kami Takut pak, kalau kami menentang permintaan sumbangan itu anak kami yang nanti jadi korbannya, entah itu nilainya di turunkan atau dibuat tinggal kelas, memang belum pernah kejadian, tapi kami ini kan tidak tau hukum pak, jadi kami ya hanya mengikut saja, padahal kami ini bukan orang mampu” tutupnya dengan lirih.
Hal senada juga di ungkapkan Ujang (bukan nama sebenarnya) saat ditemui disebuah warung kopi tak jauh dari Sekolah Dasar tersebut berada,
” Saya juga pernah komplain bang masalah pungutan disekolah itu soal pungutan WC, malah saya yang di marahin oleh salah satu guru yang mengajar disitu, katanya kalau gak mau bayar anak nya gak usah sekolah disitu ” tambahnya sambil membenarkan pernyataan Budi.
Kemudian utusan DPP SPI menyambangi SDN 021 Teluk Berembun pada senin 22 Mei 2023 untuk meminta klarifikasi kepada Kepala Sekolah terkait dengan beredar luasnya pungutan berkedok sumbangan yang sedang menjadi buah bibir di daerah tersebut,
Kepala Sekolah yang pada saat itu hadir langsung memberikan pernyataan yang berbanding terbalik dengan temuan dari utusan DPP SPI di masyarakat,
” Kami tidak pernah memaksa orang tua untuk membayar iuran atau sumbangan itu pak, bahkan kami kalau ingin meminta sumbangan selalu kami lakukan rapat dengan komite dan orang tua murid ” ucap nya,
” Kalau soal pungutan semua kami serahkan sama orang tua murid, tak pernah itu keputusan kami, bapak jangan hanya mendengarkan dari satu pihak saja pak ” tambahnya lagi,
“Kok sampai sampai sumbangan untuk beli kursi kelas satu dulu di ungkit ungkit pak, WC juga, kalau WC itu kami gak bisa pakai dana bos untuk bangun WC, tapi kalau udah di pancing dengan sumbangan dari orang tua murid baru kami bisa tambahkan dana nya dengan anggaran Dana BOS ” ujar nya lagi,
“Kalau untuk tour itu sesuai kesepakatan pak, biaya nya sebesar Rp 430.000, kalau tidak ikut ya wajib bayar Rp 250.000, yang Rp 150.000 untuk cinderamata, yang Rp 100.000 nya untuk membantu ongkos siswa/i lain nya berangkat ke Pekanbaru itu pak, dan itu sudah disetujui orang tua murid semuanya” tutupnya dengan lantang.
Sebagai Instansi tertinggi dunia pendidikan SD/SMP di Kabupaten Rokan Hilir, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan justru menganggap hal yang di lakukan oleh pihak SDN 021 adalah sebuah pungutan dan masuk kedalam hal yang dilarang oleh Instansi tersebut,
” Karna wajib bayar berarti dipaksa, itu pungutan namanya ” ucap Asril Arif S.Sos tersebut di ruang kerjanya, (23/05/2023)
” Kita akan panggil Kepseknya, kita juga akan turunkan Korwil nya ke Sekolah tersebut “tutupnya.
DPP SPI melalui Kabid Pemerintahan nya meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir untuk menindaklanjuti temuan Tim DPP SPI yang diduga melakukan penyalahgunaan wewenang serta adanya indikasi Indisipliner dan juga secara terbuka diduga telah memberatkan orang tua murid di SDN 021 dengan beberapa permintaan sumbangan yang diduga sebagai pungutan liar disekolah tersebut,
” Sesuai dengan Pasal 1 ayat (2) Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012, tentang pungutan dan sumbangan biaya pendidikan, kami menduga bahwa Kepsek SDN 021 telah melakukan pungutan liar dan kami meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir untuk menindaklanjuti hal tersebut baik secara administrasi maupun secara Hukum jika ditemukan hal yang menyalahi aturan dan peraturan perundang undangan yang berlaku” ucap nya pada press release kepada awak media. ( Hery Wahyudi )












