SPIPUSAT.COM PEKANBARU – Penyaluran dana umat sebesar Rp3 miliar dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau kepada Kepolisian Daerah (Polda) Riau memicu polemik keras di tengah masyarakat. Dana miliaran rupiah tersebut diserahkan untuk mendanai proyek pembangunan infrastruktur dasar berupa jembatan, sebuah langkah yang dinilai janggal dan melenceng dari esensi penyaluran zakat.
Ketua Gerakan Mahasiswa Pemuda Peduli Riau (GMPR), Ali Jungjung, menyoroti tajam kebijakan tersebut karena berpotensi menabrak aturan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Ia mengingatkan bahwa prioritas utama penyaluran dana umat harus menyasar delapan golongan mustahik, khususnya kelompok fakir dan miskin, bukan dialihkan untuk pembangunan fisik.
“Jika dana tersebut benar berasal dari zakat, maka harus ada penjelasan yang transparan kepada publik. Zakat memiliki aturan tegas dalam syariat maupun undang-undang. Penggunaan untuk pembangunan fisik perlu dikaji serius dari sisi hukum dan syariah,” tegas Ali, Senin (16/3/2026).
Proyek infrastruktur yang diberi nama Jembatan Merah Putih Presisi ini dikerjakan langsung oleh satuan tugas khusus bentukan kepolisian. Pembangunan jembatan yang membentang sepanjang 700 meter dan tersebar di 26 titik tersebut diklaim sebagai wujud implementasi instruksi Prabowo Subianto. Namun, pelibatan aparat keamanan dalam ranah teknis konstruksi justru memunculkan kebingungan terkait tugas pokok dan fungsi antarlembaga.
“Masuknya kepolisian dalam proyek fisik menimbulkan pertanyaan tentang batasan peran dalam tata kelola pemerintahan,” urainya.
Lebih jauh, GMPR menilai pembangunan infrastruktur sejatinya merupakan kewajiban mutlak negara yang harus dibiayai lewat instrumen APBN atau APBD. Mengalirkan dana lembaga zakat untuk menambal celah kewajiban fiskal pemerintah dianggap tumpang tindih kewenangan. Selama masih banyak warga miskin di Bumi Lancang Kuning yang kesulitan mengakses pendidikan, kesehatan, dan modal ekonomi, anggaran sebesar itu dinilai salah sasaran.
Merespons kesimpangsiuran ini, mahasiswa mendesak Baznas Riau untuk segera membuka data secara rinci terkait sumber pendanaan tersebut, apakah murni dari zakat, infak, atau sedekah. Penjelasan utuh beserta kajian manfaat langsung bagi mustahik sangat krusial untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelola dana umat.
Sebagai bentuk perlawanan, GMPR tengah menyiapkan aksi unjuk rasa turun ke jalan di depan Kantor DPRD Provinsi Riau. Demonstrasi penolakan ini sengaja dijadwalkan bertepatan dengan agenda kunjungan Listyo Sigit Prabowo ke Riau dalam rangka meresmikan jembatan kontroversial tersebut.












