SPIPUSAT.COM JAKARTA – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhamad Mardiono, menyampaikan rasa syukur atas diterbitkannya Surat Keputusan (SK) kepengurusan PPP periode 2025–2030 oleh Kementerian Hukum. SK tersebut mengesahkan hasil Muktamar X PPP yang digelar di Ancol, Jakarta, Sabtu (27/9/2025).
“Alhamdulillah kami mendapat pelayanan yang cepat karena Kementerian Hukum telah memberikan layanan digitalisasi. Ini tentu menjadi harapan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat dari pemerintah,” kata Mardiono di kediamannya, kawasan Permata Hijau, Jakarta Barat, Kamis (2/10/2025).
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh kader PPP se-Indonesia yang kembali memberikan amanah kepadanya. “Terima kasih kepada kader, konstituen PPP, dan seluruh rakyat Indonesia yang telah memberi kepercayaan,” ucapnya.
“Oleh karena itu mari bergandeng tangan, membesarkan PPP kembali, dan berperan aktif bersama seluruh komponen partai di Indonesia. Saatnya kita mulai bekerja,” ajaknya.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, memastikan SK kepengurusan PPP dengan Ketua Umum Muhamad Mardiono telah diteken. Ia menyebut keputusan itu diambil setelah verifikasi dokumen sesuai AD/ART partai.
“Kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan bapak Mardiono,” ujar Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).












