Menjaga Marwah Pembangunan Kota; Antara Investasi dan Jebakan Politik Balas Jasa

0
6
Ayo share artikel ini

SPIPUSAT.COM MEMBANGUN infrastruktur kota tanpa membebmmmmmmmmmmmmmmmmmani APBD adalah sebuah prestasi. Namun mengelola niat baik pihak swasta agar tidak menjadi beban hukum di masa depan adalah sebuah integritas.

Saat ini, wajah Pekanbaru mulai bersolek dengan bantuan pihak ketiga—mulai dari halte hingga tugu. Namun, kita harus jujur bertanya: apakah ini murni partisipasi publik, atau ada “tagihan” tersembunyi di masa depan?

 

 

Sebagai insan yang peduli pada tata kelola pemerintahan, saya ingin mengingatkan agar Pemko Pekanbaru tidak terjebak dalam Pola Politik Balas Jasa.

1. Perizinan Bukan Komoditas Barter

 

 

Pemerintah harus sangat hati-hati. Jangan sampai bantuan pembangunan fisik hari ini dibayar dengan “kemudahan perizinan” yang melabrak aturan di hari esok. Perizinan, baik itu IMB (PBG), izin lingkungan, maupun Amdal Lalin, adalah instrumen kendali pemerintah untuk menjaga keseimbangan kota.

Jika perizinan diperlonggar hanya sebagai balas budi karena pihak swasta sudah membangun fasilitas publik, maka Pemko Pekanbaru sedang menggadaikan keselamatan dan kenyamanan warga jangka panjang demi bangunan fisik sesaat. Aturan tetaplah aturan; bantuan tidak boleh menghapus kewajiban hukum.

2. Mengunci Celah Gratifikasi dengan KPBU

Agar tidak dicurigai sebagai gratifikasi atau suap terselubung, Pemko harus menggunakan rel yang benar, yaitu KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha).

Berdasarkan Perpres Nomor 38 Tahun 2015, skema KPBU menjamin adanya kontrak yang transparan. Di sana diatur:

* Apa yang dibangun swasta.

* Apa kompensasi logis yang didapat swasta (misalnya hak pengelolaan iklan).

* Berapa lama masa kerjasamanya.

Dengan kontrak resmi, semua menjadi terang-benderang. Tidak ada ruang untuk “surat sakti” atau lobi-lobi di ruang gelap yang bisa dibidik oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

3. Profesionalisme, Bukan Kedekatan

Kita mendukung kolaborasi, tapi kita menolak kronisme. Jangan sampai hanya pihak swasta tertentu yang “dekat” dengan kekuasaan yang terus-menerus diberi ruang membangun, lalu mereka mendapatkan keistimewaan dalam proyek-proyek pemerintah lainnya. Pemko harus membuka ruang yang sama bagi semua pelaku usaha secara profesional melalui mekanisme lelang atau seleksi mitra yang terbuka.

Membangun Tanpa Meninggalkan Masalah

Membangun kota itu ibarat menanam pohon; kita ingin buahnya manis, bukan akarnya yang keropos karena rayap korupsi. Kita apresiasi langkah Pemko menggandeng swasta, namun marwah administrasi harus tetap dijaga.

Jangan biarkan investasi hari ini menjadi pintu masuk bagi praktik moral hazard di masa depan. Mari kita bangun Pekanbaru dengan cerdas, transparan, dan yang paling penting: taat aturan. Sebab, kota yang hebat bukan hanya kota yang fisiknya megah, tapi kota yang pemerintahannya bersih dari hutang budi politik yang merusak tatanan.

Mardianto Manan adalah Dosen Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) Universitas Islam Riau (UIR), tinggal di Pekanbaru

 


Ayo share artikel ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here