Operasi Patuh 2025 Sasar Jalan Tol dan Kota Pekanbaru 75 Pengendara Ditindak

0
19
Ayo share artikel ini

SPIPUSAT.COM PEKANBARU – Sebanyak 75 pelanggar lalu lintas terjaring dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 yang digelar Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau di tiga titik berbeda, Sabtu (28/9/2025). Lokasi operasi meliputi Jalan Tol Pekanbaru–Dumai (Permai), kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kacang Mayang di Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Pattimura Ujung (Gobah).

Di Jalan Tol Permai, tim Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) menggunakan alat speed gun untuk memantau pelanggaran batas kecepatan. Operasi ini melibatkan 12 personel Satgas Gakkum, 5 personel PJR, serta 4 petugas dari pengelola tol.

 

 

Hasilnya, di RTH Kacang Mayang terdapat 30 pelanggar rambu lalu lintas, sedangkan di Jalan Pattimura Ujung terjaring 31 pelanggaran. Selain itu, petugas menggunakan kamera ETLE handheld untuk menjaring 5 pelanggar dan menindak 9 pelanggar batas kecepatan di Tol Permai.

“Penindakan ini bukan sekadar memberi sanksi, tapi juga bagian dari edukasi bahwa keselamatan berlalu lintas adalah hal utama,” ujar Kasatgas Gakkum Operasi Patuh Lancang Kuning 2025, Kompol Pauzi, SH MH, yang memimpin jalannya operasi.

 

 

Ia menyebutkan masih banyak pengendara yang abai terhadap batas kecepatan, terutama di jalan tol yang memiliki risiko kecelakaan fatal jika tidak diindahkan.

Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, SIK MH, menegaskan bahwa operasi ini bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan upaya menyelamatkan nyawa.

“Kami mengimbau pengguna jalan agar patuh terhadap aturan, jangan abaikan batas kecepatan. Operasi ini bertujuan menciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman untuk semua,” jelasnya.

Menurutnya, keberhasilan operasi ini memerlukan kesadaran kolektif dari masyarakat untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas.

 


Ayo share artikel ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here