SPIPUSAT.COM Bengkalis – Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Dumai menggelar audiensi untuk membahas pembentukan Unit Layanan Terpadu (ULT) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Senin (6/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat lantai II Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bengkalis ini dihadiri Kepala BNN Kota Dumai, Sasli Rais, unsur Forkopimda, serta sejumlah kepala perangkat daerah.
Dalam paparannya, Sasli Rais menjelaskan bahwa pembentukan ULT P4GN merupakan langkah strategis sebagai tahap awal menuju terbentuknya BNN Kabupaten (BNNK) Bengkalis. Hal ini sejalan dengan kebijakan nasional untuk memperluas jangkauan layanan penanganan narkotika, khususnya di daerah yang belum memiliki BNNK.
Ia juga mengungkapkan, berdasarkan survei nasional 2025, angka prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia mencapai sekitar 2,11 persen atau setara 4,8 juta jiwa, yang dinilai cukup tinggi dan berpotensi meningkat jika tidak ditangani secara komprehensif.
“Melalui ULT P4GN, kita akan fokus pada pencegahan dan rehabilitasi, sehingga mampu menekan angka penyalahgunaan sekaligus memberikan layanan kepada masyarakat,” jelasnya.
ULT P4GN nantinya akan dilengkapi berbagai fasilitas, seperti ruang konseling, layanan rehabilitasi dasar, serta dukungan teknologi informasi untuk edukasi dan sosialisasi. Unit ini juga akan didukung tenaga profesional di bidang pencegahan, rehabilitasi, dan administrasi.
Sementara itu, Wakil Bupati Bengkalis, Bagus Santoso, menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana tersebut. Ia menilai keberadaan ULT sangat penting mengingat posisi strategis Bengkalis yang berada di jalur internasional Selat Malaka, yang rawan menjadi jalur peredaran narkotika lintas negara.
“Ini menjadi tantangan serius bagi kita. Karena itu, kami berkomitmen mendukung pembentukan ULT sebagai langkah awal menuju terbentuknya BNNK Bengkalis,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa upaya pemberantasan narkotika harus dilakukan secara terpadu melalui sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
Melalui audiensi ini, diharapkan terbangun komitmen bersama untuk mempercepat pembentukan ULT P4GN, sehingga mampu menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Bengkalis.











