SPIPUSAT.COM SELATPANJANG – Temuan produk makanan kadaluwarsa dan kemasan rusak dalam inspeksi mendadak (sidak) pangan Ramadan di Selatpanjang menjadi peringatan bagi pelaku usaha dan masyarakat. Menjelang Hari Raya Idulfitri, ketika kebutuhan konsumsi warga meningkat, pengawasan terhadap produk yang beredar di pasaran dinilai harus semakin diperketat.
Sidak yang dilakukan Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar bersama Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru Alex Sander beberapa waktu lalu menemukan sejumlah produk yang sudah melewati masa kadaluwarsa serta beberapa kemasan yang rusak di salah satu minimarket di Kota Selatpanjang.
Temuan tersebut kemudian mendapat perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti. Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Meranti, Syaifi Hasan AMd, mengingatkan pemilik toko maupun pengelola minimarket agar lebih selektif dalam menjual produk kepada masyarakat.
“Pemilik toko atau minimarket harus lebih selektif dan tidak lagi menjual atau memajangkan produk yang sudah kedaluwarsa ataupun kemasannya rusak. Ini penting untuk melindungi konsumen,” ujar Syaifi Hasan kepada GoRiau.com, Kamis (12/3/2026).
Menurutnya, tanggung jawab memastikan keamanan produk tidak hanya berada pada pemerintah melalui sidak atau pengawasan, tetapi juga menjadi kewajiban pelaku usaha yang menjual barang kepada konsumen.
Ia menilai pemilik usaha harus rutin mengecek masa berlaku produk di rak penjualan agar tidak ada barang yang sudah tidak layak konsumsi tetap dipajang.
“Jangan sampai barang yang sudah tidak layak konsumsi masih dipajang di etalase. Ini bisa membahayakan masyarakat yang membeli tanpa mengecek lebih detail,” tegasnya.
Syaifi juga mengingatkan bahwa menjelang Lebaran biasanya terjadi peningkatan aktivitas belanja masyarakat. Kondisi tersebut berpotensi dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab jika pengawasan tidak dilakukan dengan baik.
“Menjelang Lebaran kebutuhan masyarakat meningkat, aktivitas belanja juga semakin ramai. Karena itu toko dan minimarket harus lebih teliti dalam memastikan produk yang dijual masih layak konsumsi,” katanya.
Selain mengingatkan pelaku usaha, ia juga meminta masyarakat agar lebih cermat ketika membeli makanan atau minuman di toko maupun minimarket.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti dan berhati-hati saat membeli makanan atau minuman. Periksa tanggal kedaluwarsa, kondisi kemasan, dan pastikan produk tersebut masih layak dikonsumsi,” ujarnya.
Menurutnya, kebiasaan memeriksa produk sebelum membeli harus mulai dibangun sebagai bentuk perlindungan diri bagi konsumen, terutama saat kebutuhan rumah tangga meningkat di bulan Ramadan hingga menjelang Idulfitri.
“Jangan hanya tergoda harga murah atau kemasan menarik. Masyarakat harus lebih bijak dalam membeli, apalagi saat Ramadan dan menjelang Lebaran kebutuhan semakin banyak,” tambahnya.
Sebelumnya, dalam sidak yang dilakukan pemerintah daerah bersama BBPOM Pekanbaru, tim menemukan beberapa produk dengan kemasan rusak serta produk yang telah melewati masa kedaluwarsa. Produk tersebut langsung diminta untuk ditarik dari rak penjualan dan diretur kepada distributor.
Pengawasan terhadap pangan di pasaran dipastikan akan terus dilakukan selama Ramadan hingga menjelang Idulfitri untuk memastikan makanan dan minuman yang beredar di Kabupaten Kepulauan Meranti tetap aman dikonsumsi masyarakat.












