SPIPUSAT.COM MEDAN – Kebakaran yang melanda rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, Selasa (4/11/2025), menyisakan tanda tanya besar. Api yang membakar kediamannya di Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang, terjadi di saat dirinya tengah memimpin sidang kasus korupsi besar yang menyeret sejumlah pejabat Dinas PUPR Sumatera Utara.
Menariknya, Khamozaro adalah hakim yang sebelumnya sempat meminta jaksa menghadirkan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dalam sidang korupsi proyek jalan di Dinas PUPR Sumut. Permintaan itu disampaikan karena ia menilai ada kejanggalan dalam pergeseran anggaran proyek yang diduga berasal dari kebijakan gubernur.
Kala itu, Khamozaro memimpin persidangan dengan terdakwa Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun, Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup, dan Rayhan Dulasmi, Direktur PT Rona Mora Muhammad. Sidang yang ia pimpin menyentuh banyak kepentingan besar, termasuk proyek yang menjerat Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting.
Khamozaro dikenal sebagai hakim yang lugas dan berani. Dalam wawancara usai kebakaran, ia menegaskan tidak gentar dengan segala tekanan.
“Sama pimpinan di kantor saya bilang, saya tidak pernah mundur menjalani tugas dengan segala tantangan,” ucapnya di depan rumahnya yang hangus terbakar.
Ia menilai musibah itu sebagai ujian dalam menjalankan amanah. “Ini tantangan, mungkin cara Tuhan agar kami lebih kuat lagi. Hidup ini singkat, tapi harus berarti,” ujarnya tenang.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 10.30 WIB saat rumah dalam keadaan kosong. Istri Khamozaro baru meninggalkan rumah sekitar 20 menit sebelum api terlihat membesar. Titik awal kebakaran diduga berasal dari kamar tidur utama dan merembet ke dapur. Petugas pemadam kebakaran yang dibantu warga berhasil memadamkan api pukul 11.18 WIB.
Akibat peristiwa itu, kamar tidur utama, perabotan, dokumen penting, dan perhiasan keluarga hangus terbakar. Saat kejadian, Khamozaro sedang memimpin sidang dan baru mengetahui kebakaran dari panggilan telepon tetangga.
Polisi masih menyelidiki sumber api, namun dugaan adanya unsur teror terhadap hakim mulai mencuat. Kebakaran ini terjadi di tengah proses persidangan kasus korupsi bernilai besar, membuat banyak pihak menilai peristiwa tersebut tidak sekadar kebetulan.
Sebelum kebakaran, Khamozaro mengaku kerap mendapat telepon dari nomor tak dikenal.
“Sering ditelepon, tapi begitu diangkat langsung dimatikan. Tidak ada ancaman, tapi cukup sering,” katanya.
Khamozaro bukan nama baru dalam dunia peradilan. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sitoli (2014), Ketua PN Rantau Prapat (2018), dan Wakil Ketua PN Banyuwangi (2021). Kini, di PN Tipikor Medan, ia dikenal sebagai hakim ketua yang tak gentar mengusut kasus-kasus besar.
Di balik rumah yang hangus, tersisa sosok hakim yang tetap berdiri tegak di tengah tekanan. “Saya hanya menjalankan tugas. Tidak ada alasan untuk mundur,” ujarnya tegas.












