Samsul Arifin yang Sembunyi di semak Belakang Mesjid Akhirnya Berhasil Ditangkap Tim Polres Bengkalis Ini kronologinya

0
15
Ayo share artikel ini

Samsul ditangkap kembali setelah terlihat mengendap menuju semak di belakang Mushola Al -Kiram Jalan Bantan Gang Tanah Gambut, Desa Senggoro, Kecamatan .

aat ditangkap Samsul bersembunyi di semak dibelakang musola,” kata   AKBP Setyo Bimo Anggoro, didampingi jajarannya dan pihak Lapas.

Bimo menyampaikan, setelah pihak Lapas Kelas IIA  berkoordinasi. Tim gabungan langsung dibentuk untuk melakukan pengejaran.

Sekitar pukul 12.00 WIB didapat informasi dari  pergerakan orang mencurigakan terlihat di sekitar Jalan Pramuka Gang Siaga Desa Senggoro, Kecamatan .

Sekitar pukul 13.00 WIB tim gabungan kembali mendapat informasi tahanan yang kabur sedang mencuri tebu.

Lima belas menit yang tim gabungan yang mengepung jalan keluar  melihat napi sedang berlari menuju semak di belakang Mushola Al -Kiram. Napi kasus pencurian ini didapati bersembunyi didalam semak.

“Tim gabungan mempersempit ruang gerak napi ini sehingga terlihat bersembunyi di belakang musola dan langsung kita amankan ke Polres,” ucap Bimo.

Kepala Lapas   Lukman, mengatakan napi ini terancam dikenakan sangsi berat, seperti tidak .

Selain itu, hukumannya akan ditambah dan akan ditempatkan di strap sel atas tindakannya.

Untuk diketahui Syamsul Arifin adalah  dengan kasus tindak  pencurian pasal 363 KUHP dengan vonis 5 tahun penjara dengan sisa masa tahanan 4 tahun 4 bulan 6 hari.

“Napi ini residivis kasus pencurian yang sudah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 3 kali,” jelas Lukman.

Lukman mengatakan napi ini kabur dengan memanjat plafon dan melompati pagar lalu melarikan diri.


Ayo share artikel ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here