SPI-PUSAT Demontrasi terus-menerus terkait kasus ahli waris pejuang Tubagus A Basuni dalam mempertahankan hak terhadap Pemerintahan Kota Bogor sangat menyita perhatian dari publik.
Dimana melalui para ahli waris dari seorang pejuang kemerdekaan RI Tubagus A Basuni ini, kini mereka harus berjuang ekstra dalam menuntut dan memperjuangkan sebidang tanah dari pejuang kemerdekaan tersebut.
Sebelumnya, ahli warisnya menuntut juga untuk penyematan status dari Tubagus A Basuni sebagai pahlawan nasional, hingga gugatan hak kepemilikan tanahnya di yang telah dikuasai oleh Pemkot Bogor.Diketahui, bahwa tanah yang seluas kurang lebih 120 haktare tepatnya dikawasan Jalan Surya Kencana Gudang Bogor Tengah, Kota Bogor, kini telah menjadi perhatian banyak kalangan masyarakat setempat.
Hal ini juga dikatakan Ketua Gerakan Mahasiswa Advokasi Masyarakat (Germat) Bogor terkait tuntutan masalah haknya dari ahli waris pejuang Tubagus A Basuni kepada Pemkot Bogor ini merasa kecewa, karena tidak ada solusinya hingga saat ini.
Ketua Germat Ipan Akil menilai, bahwasanya persoalan ini sebagai preseden sangat buruk bagi Pemkot Bogor. Seharusnya pihak pemerintah memberikan jalan keluarnya. Karena soal tanah rentan dengan mafia tanah.
“Dugaan kami telah ada permufakatan jahat yang tersistematis dilakukan oleh oknum ASN sampai kepada mafia, guna menghilangkan sosok yang sangat berjasa untuk negeri ini wabil khusus Kota Bogor,” ujar Ipan Akil, Bogor 11 September 2023.
anjut Kang Ipan panggilannya, pihaknya lebih percaya ahli waris pejuang kemerdekaan RI Tubagus A Basuni daripada Pemkot Bogor. Hal ini setelah ia dapatkan informasi dan investigasi dilapangan.
“Kami sudah turun ke lapangan, dan telah bertemu pihak-pihak terkait. Dari temuan-temuan data dan fakta, kami sudah mengantongi, sehingga ini menumbuhkembangkan keyakinan kami untuk bersikap,” jelasnya.
Ia menambahkan, hingga mulai dari track record sosok seorang pejuang Kapten Infanteri Tubagus A Basuni hingga sampai kepada pengakuan sepihak Pemkot Bogor dan juga siapa sosok Tjung Tjeng Louw.












