Dugaan bahwa pembunuhan ini tidak dilakukan pelaku tunggal salah satunya diungkap oleh Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan Zainal Helmie. Helmie menemukan kejanggalan saat penyidik menyatakan bahwa prajurit TNI AL Kelasi Satu Jumran adalah pelaku tunggal pembunuhan jurnalis Banjarbaru. Ia menduga pelaku lebih dari satu.
Dilansir Antara, Rabu (9/4/3035), pada hari kejadian tersangka mulai mengajak korban bertemu sekitar pukul 10.30 WITA dan sekitar pukul 15.00 WITA tersangka sudah ada di Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru untuk kembali ke Kalimantan Timur.
Meski begitu, Helmie tidak ingin berasumsi melebihi kapasitas petugas. Ia menunggu proses sidang di pengadilan militer nanti.
Dugaan ini sempat ditanyakan ke Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama (Laksma) TNI IM Wira Hady AWM dalam konferensi pers pada Selasa (8/4). Ia memastikan pihaknya mengusut kasus itu sesuai alat bukti yang ada.
“Kita tidak boleh hanya sekedar asumsi untuk membenarkan dugaan. Karena dalam hal ini kita berbicara soal perkara hukum yang dapat terungkap berdasarkan alat bukti, bukan asumsi,” kata Wira.
“Saya juga sampaikan kepada kuasa hukum keluarga korban, agar berbagai asumsi dapat dibuktikan di persidangan berdasarkan alat bukti, tidak boleh hanya asumsi,” tuturnya.
Namun demikian, Wira menekankan penyidik Denpomal Banjarmasin masih berupaya melengkapi beberapa alat bukti lain untuk diserahkan kepada Oditurat Militer (ODMIL) III-15 Banjarmasin agar seluruh bukti rampung saat persidangan nanti. Jika ada bukti pelaku lebih satu, ia memastikan akan mengusut hingga tuntas.
“Jika asumsi pelaku lebih dari satu, TNI AL akan kejar sampai dapat, kami berjanji menangkap siapapun yang terlibat. Kami tidak akan lepas tangan sampai kasus ini berkekuatan hukum yang tetap,” ujarnya.
“TNI AL Jawab Dugaan Pelaku Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru Lebih dari Satu”












