Kamis, April 16, 2026
Beranda Daerah Agung Siapkan Pelimpahan Sejumlah Ruas Jalan ke LPS, DLHK: Dievaluasi Bertahap

Agung Siapkan Pelimpahan Sejumlah Ruas Jalan ke LPS, DLHK: Dievaluasi Bertahap

0
8
Ayo share artikel ini

SPIPUSAT.COM PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho berencana melimpahkan pengelolaan pengangkutan sampah di sejumlah ruas jalan kepada Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS). Kebijakan ini disebut sebagai upaya meningkatkan pendapatan dan memperluas peran LPS dalam sistem kebersihan kota.

Hal itu disampaikan Agung dalam silaturahmi bersama pengurus LPS se-Kota Pekanbaru di Kediaman Dinas Wali Kota, Selasa (17/2/2026).

“Kami sebentar lagi akan memberikan ruas-ruas jalan yang bebannya kami serahkan kepada LPS. Seperti pengangkutan di jalan raya dan badan-badan usaha,” ujar Agung.

Namun, ia menegaskan pelimpahan tersebut tidak akan dilakukan secara sembarangan. Pemerintah kota akan lebih dulu menilai kesiapan masing-masing LPS, baik dari sisi armada, manajemen, maupun konsistensi pelayanan di lingkungan permukiman.

“Harus kita lihat dulu mana LPS yang betul-betul mampu. Karena sekarang masih ada LPS yang ‘tembak di atas kuda’,” katanya.

Istilah itu ia gunakan untuk menggambarkan praktik pengelolaan yang belum tertata, di mana ada pihak yang mengklaim koordinasi, tetapi operasional di lapangan tidak berjalan optimal.

Agung juga mengaitkan rencana tersebut dengan arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, terkait gerakan nasional Indonesia Asri yang menekankan kebersihan dan kerapian lingkungan.

“Perintah Bapak Presiden jelas, Indonesia harus bersih. Pekanbaru juga harus ambil bagian,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra mengatakan pada prinsipnya pihaknya mendukung penguatan peran LPS. Namun, evaluasi ketat akan dilakukan sebelum kewenangan pengelolaan jalan protokol diberikan.

“Kalau dulu memang banyak sampah dikelola LPS. Tapi sekarang kita tidak mau terburu-buru. Harus dilakukan penilaian dulu,” kata Reza.

Menurut dia, LPS yang akan diberi kewenangan mengelola sampah di luar 32 ruas jalan utama harus memenuhi sejumlah kriteria. Di antaranya kesiapan armada, partisipasi warga yang tergabung, serta ketepatan waktu pengangkutan sampah di wilayah lingkungan.

“Jangan sampai kewajiban di lingkungan belum selesai, tapi sudah minta pengelolaan di jalan protokol. Itu bisa jadi blunder,” ujarnya.

Evaluasi, kata Reza, akan dilakukan setiap tiga bulan untuk melihat konsistensi kinerja LPS. Pelimpahan pun direncanakan secara bertahap, dimulai dari beberapa ruas jalan terlebih dahulu.

“Kita tidak mau berspekulasi. Kita sepakat LPS ini mitra strategis, tapi tidak boleh ceroboh. Risiko pengelolaan jalan protokol itu besar,” katanya.

Targetnya, jika seluruh aspek dinilai matang, pelimpahan sebagian ruas jalan dapat direalisasikan pada tahun depan.

“Semua tergantung kesiapan armada dan kemampuan mereka. Kalau tidak mumpuni, tentu tidak mungkin kita paksakan,” ujar Reza.

Pemerintah Kota Pekanbaru berharap skema ini tidak hanya memperkuat sistem kebersihan kota, tetapi juga meningkatkan kapasitas dan kemandirian LPS sebagai mitra strategis dalam pengelolaan sampah.

 

 

 


Ayo share artikel ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here