Baru 2 Pekan Sebagai Kadis Perkim Siak, Tekad Perbatasan Justru Dilantik Jadi Kadispar Riau

0
8
Ayo share artikel ini

SPIPUSAT.COM PEKANBARU –Tekad Perbatas yang dua pekan lalu dilantik menjadi Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Siak, akhirnya hijrah ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Di Pemprov Riau, ia dilantik sebagai Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar).

Tekad Perbatas dilantik oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, bersama 13 pejabat eselon II Pemprov lainnya, Senin (26/1/2026).

Sebelum ditarik ke tingkat provinsi, Tekad dilantik oleh Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, pada 13 Januari 2026. Ia juga tercatat memiliki pengalaman panjang memimpin Dinas Pariwisata di Kabupaten Siak sejak Oktober 2022 sebelum akhirnya memutuskan mengikuti seleksi terbuka di Pemerintah Provinsi Riau.

Mengenai perpindahan tugasnya yang tergolong cepat, Tekad mengaku telah mengantongi restu penuh dari pimpinannya di daerah asal. Dukungan tersebut sudah ia terima sejak proses lelang jabatan atau assessment dimulai pada akhir tahun lalu.

“Ini amanah sebenarnya, tetapi untuk Kadis Pariwisata Provinsi Riau dua bulan lalu sudah dapat rekomendasi Bupati. Tujuan saya tak lain dan tak bukan ikut lelang terbuka ini ya,” ujar Tekad usai pelantikan.

Usai resmi menjabat, Tekad langsung mematok target tinggi untuk sektor pelesiran di Bumi Lancang Kuning. Ia berambisi membawa pariwisata Riau menembus pasar internasional, memanfaatkan posisi geografis provinsi yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.

“Minimal kita harus bisa membuat Provinsi Riau ini terkenal karena kita di perbatasan Malaysia dan Singapura. Kami harus dapat menggenjot pariwisata ini,” imbuhnya.

Acara pelantikan yang didampingi Sekda Provinsi Riau, Syahrial Abdi, ini diikuti oleh 14 pejabat yang lolos seleksi. Dari total posisi yang tersedia, jabatan Sekretaris DPRD Riau batal dilantik, sementara Direktur RSUD Arifin Achmad, Yusi Prastiningsih, tidak hadir karena sedang menunaikan ibadah umrah.


Ayo share artikel ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here