SPIPUSAT.COM JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan akan memeriksa Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan enam ruas jalan di wilayah Sumatera Utara. Namun, pemeriksaan tersebut masih menunggu rampungnya proses pengumpulan bukti yang sedang berlangsung.
“Pemeriksaan terhadap para tersangka ataupun pihak terkait, dan juga hasil penggeledahan karena KPK masih terus melakukan upaya-upaya penyidikan ya, termasuk penggeledahan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (2/9/2025).
Budi menambahkan bahwa penyidik akan memanggil pihak mana pun yang dibutuhkan keterangannya untuk membuat perkara ini menjadi terang, termasuk Bobby Nasution yang juga menantu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Diketahui, salah satu tersangka utama dalam perkara ini adalah Topan Obaja Putra Ginting, mantan Kepala Dinas PUPR Sumut yang disebut sebagai orang dekat Bobby. Topan ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa malam (24/9/2025) di Sumatera Utara.
Selain Topan, KPK juga menetapkan empat tersangka lain, yaitu Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua merangkap PPK), Heliyanto (PPK Satker PJN Wilayah I), M. Akhirun Efendi Siregar (Dirut PT Daya Nur Global), dan Rayhan Dulasmi Pilang (Direktur PT Rukun Nusantara). Nilai proyek mencapai Rp231,8 miliar, sementara dugaan suapnya sekitar Rp2 miliar. Dalam OTT, KPK menyita uang tunai Rp231 juta sebagai bagian dari komitmen fee.
Dalam konstruksi perkara, suap diberikan untuk memenangkan proyek Jalan Sipiongot–Batas Labuhanbatu Selatan dan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot senilai Rp157,8 miliar. Proyek ini diduga direkayasa sejak proses pengadaan, dengan pemenang tender yang sudah ditentukan sebelum lelang.
Terkait kasus ini, Bobby Nasution menyatakan kesiapannya diperiksa. Ia menegaskan bahwa jika memang ditemukan aliran dana ke pihak mana pun di lingkungan Pemprov Sumut, maka keterangan wajib diberikan.
“Namanya proses hukum kita bersedia saja, apalagi kalau tadi katanya ada aliran uang,” ujar Bobby di Kantor Gubernur Sumut, Senin (30/8/2025).
Ia memastikan proyek perbaikan jalan tetap akan dilanjutkan meski sejumlah pejabat tersangkut kasus. “Harus dilanjutkan, itu bukan karena seseorang pekerjaannya bisa batal,” jelasnya.
Menurut Bobby, proses proyek masih bisa dimulai ulang karena belum ada pemenang tender dan pelaksanaan fisik belum berjalan. “Ini kan belum dimulai pekerjaannya, belum ada pemenangnya, oleh karena itu kita lebih gampang untuk memulainya,” ungkapnya.
Menanggapi kabar penggeledahan ruang kerjanya oleh KPK, Bobby mengaku belum mengetahui secara pasti. “Saya belum masuk ke ruangan, nanti saya lihat ya,” tuturnya.












