Deretan Skandal Jerat Anggota Polri, Mahfud Tegaskan Tim Percepatan Reformasi Kepolisian Hanya Benahi Manajemen Internal Bukan Usut Kasus

0
4
Ayo share artikel ini

SPIPUSAT.COM JAKARTA – Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri Mahfud MD merespons rentetan kritik publik terkait lambannya penanganan kasus kejahatan yang melibatkan personel kepolisian. Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan tersebut menegaskan institusinya tidak memiliki kewenangan menyelesaikan perkara pidana para oknum berseragam cokelat.

Penegasan ini muncul di tengah sorotan tajam masyarakat akibat deretan skandal yang menggulung instansi kepolisian sejak agenda perombakan digaungkan September 2025. Sejumlah insiden memicu kemarahan luas, mulai dari penganiayaan maut pelajar di Tual oleh oknum Brimob Bripda Masias, Kamis (19/2/2026), hingga kekerasan berujung nyawa melayang antara sesama polisi, Bripda Pirman terhadap juniornya, Bripda Dirja Pratama.

 

 

Tragedi di Tual bahkan sempat memicu gelombang demonstrasi yang berujung ricuh di Mapolda Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kalimantan Timur, di mana massa menagih janji nyata reformasi Polri.

Tidak hanya kekerasan fisik, gurita peredaran narkotika juga menjerat sejumlah perwira. Kasat Narkoba Polres Toraja Utara AKP Arifan Efendi, Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi, dan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra terbukti melindungi bisnis haram. Modus operasi mereka tergolong berani, mencakup penyimpanan sekoper barang bukti sabu hingga penerimaan setoran rutin dari bandar.

 

 

Menanggapi kebingungan publik atas absennya peran komisi dalam menindak kasus-kasus tersebut, Mahfud meluruskan bahwa banyak pihak salah kaprah mengirimkan aduan langsung kepadanya.

“Orang keliru, laporan tiap hari, mengadukan laporan, mengadukan ke saya bilang, termasuk profesor-profesor ngadukan ini tugas Komisi Reformasi Polri,” ujarnya dalam siniar Terus Terang di YouTube Mahfud MD Official, Selasa (24/2/2026).

Ia menguraikan lembaga bentukan Presiden Prabowo Subianto ini lebih difokuskan pada pembenahan manajemen dan kepemimpinan di tubuh Polri, bukan mengambil alih peran penindakan hukum. Di sisi lain, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie juga tengah fokus pada pembenahan struktur dengan merencanakan penambahan anggota perempuan usai rapat perdana di Mabes Polri, Senin (10/11/2025) lalu.

“Ada kasus, kan dikira Komisi Reformasi Polri itu sebagai aparat penegak hukum baru gitu ya,” paparnya.

“Itu urusan manajemen, urusan leadership internal polisi, makanya perlu direformasi leadership-nya,” tambah Mahfud.

Terkait hasil kerja timnya, Mahfud mengungkap komisi sebenarnya telah merampungkan tugas tahap pertama selama tiga bulan. Seluruh rekomendasi perbaikan telah diserahkan, namun hingga kini belum mendapat tindak lanjut dari Kepala Negara.

“Sekarang sudah disampaikan ke Presiden, sudah kita minta waktu ke Presiden, kan tiga bulan itu, sekarang belum pernah direspons dari presiden,” ungkapnya.

Ia memaklumi kesibukan agenda kenegaraan serta lawatan ke Amerika Serikat membuat Presiden belum bisa memberikan arahan lanjutan. Untuk saat ini, para anggota komisi sepakat menahan diri membeberkan detail hasil keputusan akhir tersebut kepada masyarakat luas sebelum ada pertemuan resmi.

“Kita belum menyampaikan apa-apa dan kita bersepakat sudah diam dulu sampai ke presiden,” urainya.


Ayo share artikel ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here