SPIPUSAT.COM JAKARTA – Kursi empuk yang ditinggalkan Adies Kadir di DPR RI diprediksi tidak akan jatuh ke tangan orang asing. Pasca-pelantikan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), sinyal kuat muncul bahwa posisi strategis tersebut akan diteruskan oleh putri kandungnya sendiri, Adela Kanasya Adies.
Mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW) kini tengah dipersiapkan oleh Fraksi Partai Golkar. Berdasarkan aturan main yang berlaku, kursi kosong tersebut secara otomatis menjadi hak bagi calon legislatif (caleg) dengan perolehan suara terbanyak berikutnya di daerah pemilihan yang sama.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, M. Sarmuji, menegaskan bahwa partainya akan berjalan tegak lurus pada regulasi tanpa melakukan intervensi nama.
“Golkar taat pada aturan dalam undang-undang. Pengganti Pak Adies adalah caleg dengan perolehan suara terbanyak berikutnya,” ujar Sarmuji saat dikonfirmasi, Kamis (29/1/2026).
Meski Sarmuji enggan menyebutkan nama secara eksplisit, data hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Daerah Pemilihan Jawa Timur I (Surabaya-Sidoarjo) berbicara banyak. Di bawah nama Adies Kadir, muncul nama Adela Kanasya Adies sebagai peraih suara terbanyak kedua dengan koleksi 12.792 suara.
Secara matematis, Adela berada di posisi terdepan untuk dilantik sebagai anggota DPR RI menggantikan sang ayah. Fenomena ini pun memantik perhatian publik, mengingat transisi kekuasaan dari ayah ke anak ini terjadi tepat saat sang ayah naik kasta menjadi pengawal konstitusi di MK.
Proses administrasi PAW ini dipastikan akan berjalan cepat guna mengisi kekosongan kursi Fraksi Golkar di Senayan. Jika proses ini rampung, Adela Kanasya akan menjadi salah satu wajah baru di parlemen yang melanjutkan “estafet” politik keluarga Adies di panggung nasional.












