SPIPUSAT.COM PALANGKA RAYA, Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran meminta perusahaan di sektor tambang, perkebunan, dan perhutanan untuk patungan membangun jalan khusus. Langkah ini diambil agar kendaraan berat mereka tidak lagi melintasi jalan negara dan menyebabkan kerusakan akibat muatan berlebih atau over dimension over loading (ODOL). Fenomena ODOL kerap terjadi di ruas jalan provinsi penghubung Kabupaten Gunung Mas dan Kota Palangka Raya, yang menjadi jalur utama angkutan hasil tambang, kebun, dan hutan. “Kami usahakan perusahaan yang ada di sana membentuk konsorsium, tetapi ternyata tidak jalan-jalan. Kami upayakan (jalan khusus) tetap terbangun,” kata Agustiar usai menghadiri kegiatan di Universitas Palangka Raya, Senin (11/8/2025). “Sumber anggarannya dari business to business (B to B) atau pelaku usaha sendiri, bukan dari APBD maupun APBN,” tegasnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng, Juni Gultom, mengungkapkan pembangunan jalan khusus sepanjang 100 kilometer itu akan terbentang dari Kabupaten Gunung Mas hingga Desa Lahei Mengkutup, Kabupaten Kapuas. Jalur ini akan dibangun di atas lahan baru maupun memanfaatkan jalan konsesi perusahaan yang sudah ada. “Jalan itu khusus untuk kendaraan industri non-umum seperti pertambangan, perkebunan, dan perhutanan,” ujarnya. Perencanaan pembangunan diperkirakan memakan waktu hingga satu tahun. Setelah rampung, jalan khusus ini diharapkan mengurangi lalu lintas kendaraan berat di jalan provinsi serta mencegah kerusakan berulang akibat ODOL.
Kepala Dinas Perhubungan Kalteng, Yulindra Dedy, menambahkan trase khusus akan menghubungkan simpang Sungai Hanyu (Kabupaten Kapuas) hingga Muara melalui anak Sungai Kapuas ke Lahei Mangkutup.
Alur ini juga akan terkoneksi dengan Pelabuhan Batanjung di Sungai Kapuas, sehingga mempermudah distribusi hasil sumber daya alam dari wilayah tengah dan timur Kalteng. “Trase khusus ini memang dikhususkan untuk angkutan sektor pertambangan, perhutanan, dan perkebunan agar tidak lagi melintasi jalan negara,” kata Dedy.












