Hari Ini Giliran Kejagung Hadirkan Bukti dan Ahli di Praperadilan Nadiem

0
12
Ayo share artikel ini

SPIPUSAT.COM JAKARTA, – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang gugatan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim melawan Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (8/10/2025).

Dalam sidang kali ini, Kejagung dijadwalkan menyerahkan sejumlah bukti yang menjadi dasar penetapan Nadiem sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.

“Giliran termohon mengajukan bukti surat. Ada berapa bukti surat yang akan diajukan?” tanya hakim tunggal praperadilan, I Ketut Darpawan, dalam persidangan, Selasa (7/10/2025).

“Sekitar 90,” jawab pihak Kejagung. Selain bukti surat, Korps Adhyaksa juga akan menghadirkan seorang ahli untuk memperkuat argumentasi hukum atas penetapan tersangka terhadap Nadiem.

“Ahli berapa?” tanya hakim.

“Satu,” timpal jaksa.

Pada sidang sebelumnya, tim hukum Nadiem telah lebih dulu mengajukan bukti dan menghadirkan ahli hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Chairul Huda, guna memperkuat dalil gugatan praperadilan mereka.


Ayo share artikel ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here