SPIPUSAT.COM JAKARTA,- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni kembali lagi ke DPR dengan janji soal gaji dan kepribadiannya.
Dia berjanji tidak akan menerima gaji sebagai anggota DPR hingga akhir masa jabatan periode 2024-2029.
Seluruh gaji dan tunjangan yang diterimanya akan didonasikan untuk kegiatan sosial melalui Yayasan Kitabisa.
Sahroni mengatakan, langkah tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus komitmen pribadinya setelah kembali aktif sebagai anggota DPR.
“Gebrakannya mungkin gaji gua sebagai anggota DPR mau gua serahkan ke yayasan Kitabisa agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya membantu mereka-mereka yang butuh.
Tapi kan apa… Karena ini sifatnya transparan, yayasan yang terbuka, kita serahkan itu kepada Kitabisa. Biar lebih enak,” ujar Sahroni saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Menurut dia, penyaluran dana melalui platform penggalangan dana tersebut dipilih agar penggunaannya dapat dipantau secara terbuka oleh publik.
“Ya biar Kitabisa yang tahu mana-mana yang perlu diberikan bantuan yang paling mendesak dan berguna bagi mereka yang butuh. Kalau kita menyalurkan sendiri kan terkadang ya ada yang tahu ada yang nggak.
Nah kalau kita menyerahkan ke Kitabisa kan itu dilaporkan secara di ruang terbuka, di ruang publik,” tutur dia.
Sahroni menjelaskan, gaji anggota DPR yang biasanya ditransfer ke rekening pribadinya oleh Sekretariat Jenderal DPR akan langsung dipotong dan dialihkan secara otomatis ke rekening Kitabisa.
“Jadi ntar kan Kesekjenan kirim ke kita rekening pribadi tuh, nanti gua minta bikin auto-debet langsung ke rekening Kitabisa,” kata Sahroni.
“Nanti gua kirim ke Bank Mandiri minta langsung dikirim ke Kitabisa sejumlah yang diterima.
Gitu,” lanjut dia. Dia berharap donasi tersebut dapat membantu masyarakat yang membutuhkan, sekaligus menjawab sorotan publik yang sempat diarahkan kepadanya. “Ya harapannya bisa membantulah.
Karena kan kemarin tuh orang menganggap gue nih kan dianggap mengambil uang rakyat, mengambil lo terima uang dari pajak gitu kan.
Ya selama ini yang kita nggak pernah tahu gajinya berapa.
Nah itu menjelaskan bahwa bukan maksud yang lain tapi kita pengen secara pribadi gue, karena gue sebagai businessman juga, ya itu gua kasihlah kepada mereka yang membutuhkan melalui yayasan Kitabisa. sifatnya kemanusiaa,” pungkasnya.
Janji jadi pribadi lebih baik
Adapun Sahroni kembali aktif sebagai anggota DPR setelah menjalani sanksi nonaktif selama enam bulan yang dijatuhkan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI.
Politikus Partai NasDem yang juga menjabat Bendahara Umum partai tersebut kemudian kembali dipercaya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR untuk sisa masa jabatan 2024-2029.
Dia menggantikan Rusdi Masse yang keluar dari Partai Nasdem dan DPR, lalu bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia.
Saat penetapan dirinya kembali menjabat pimpinan Komisi III di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (19/2/2026), Sahroni juga menyampaikan terima kasih kepada MKD DPR yang telah memproses kasusnya.
“Assalamualaikum, selamat berpuasa dan terima kasih Pak Ketua dan teman-teman, rasanya aneh kalau kenalan lagi ya. Dan terima kasih untuk pimpinan MKD yang telah menyidangkan saya dan mudah-mudahan saya menjadi lebih baik ke depannya,” ujar Sahroni.
Sahroni sebelumnya menjadi sorotan publik setelah pernyataannya terkait desakan pembubaran DPR dalam gelombang demonstrasi pada Agustus 2025. Saat itu, ia menilai tuntutan pembubaran DPR merupakan pandangan yang keliru.
“Mental manusia yang begitu adalah mental orang tertolol sedunia. Catat nih, orang yang cuma bilang bubarin DPR itu adalah orang tolol sedunia. Kenapa? Kita nih memang orang semua pintar semua? Enggak bodoh semua kita,” ujar Sahroni saat melakukan kunjungan kerja di Polda Sumatera Utara, Jumat (22/8/2025).
Pernyataan tersebut memicu polemik dan kritik dari berbagai kelompok masyarakat hingga berujung demonstrasi di sejumlah daerah, termasuk di kompleks DPR.
Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem kemudian mencopot Sahroni dari jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR serta menonaktifkannya sementara dari DPR melalui surat yang ditandatangani Ketua Umum Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Hermawi Taslim pada 31 Agustus 2025.
Kasus tersebut juga diproses oleh MKD DPR. Dalam putusannya pada 5 November 2025, Wakil Ketua MKD Adang Daradjatun menyatakan Sahroni dinonaktifkan sebagai anggota DPR selama enam bulan sejak putusan dibacakan.
Punya harta ratusan miliar
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipublikasikan Komisi Pemberantasan Korupsi pada 21 Februari 2025, Sahroni memiliki total kekayaan sebesar Rp 328,91 miliar.
Sebagian besar kekayaan tersebut berasal dari aset properti yang tersebar di sejumlah wilayah seperti Jakarta, Bali, dan Jakarta Selatan dengan total nilai sekitar Rp 139,58 miliar.
Selain itu, Sahroni juga memiliki koleksi kendaraan pribadi dengan nilai sekitar Rp 38,13 miliar. Koleksinya mencakup berbagai mobil mewah dan klasik, antara lain Ferrari 2012, Porsche 911 Sport Classic 2016, hingga Tesla Cybertruck 2024.
Di luar itu, ia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 107,73 miliar, surat berharga Rp 60 juta, serta kas dan setara kas sekitar Rp 78,35 miliar. Sedangkan utang yang tercatat sebesar Rp 34,95 miliar.












