SPIPUSAT.COM PEKANBARU – Kabar duka datang dari seorang warga Kabupaten Siak yang berada di Kamboja. Warga bernama Susi yanti tersebut dilaporkan meninggal dunia setelah sebelumnya diketahui dalam kondisi sakit saat berada di negara tersebut.
Menanggapi hal ini, anggota DPRD Riau, Muhtarom, menyebut bahwa sejak awal pemerintah daerah bersama DPRD telah melakukan koordinasi untuk menangani persoalan tersebut. Pemerintah Pemerintah Kabupaten Siak bahkan telah berkomunikasi dengan berbagai pihak, mulai dari kepolisian hingga perwakilan Indonesia di luar negeri.
“Sejak awal Bupati Siak sudah melakukan komunikasi dengan Kapolda, kemudian dengan pihak Polri, hingga Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan kedutaan yang ada di Kamboja,” ujarnya, Senin (19/3/2026).
Berdasarkan informasi yang diterima, terang politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini, keberadaan warga tersebut sempat ditemukan dalam kondisi sakit. Namun permasalahan muncul karena yang bersangkutan diketahui tidak terdaftar secara resmi sebagai tenaga kerja yang diberangkatkan ke luar negeri.
“Pada saat keberangkatan, yang bersangkutan tidak terdaftar dalam penempatan tenaga kerja resmi. Ini juga menjadi persoalan yang harus menjadi perhatian,” jelasnya.
DPRD, lanjutnya, juga telah mendesak Pemerintah Kabupaten Siak agar warga tersebut dapat segera dipulangkan ke Indonesia. Namun proses pemulangan sempat tertunda karena kondisi kesehatannya yang belum memungkinkan untuk melakukan perjalanan.
“Awalnya kita mendorong agar segera dipulangkan. Tapi karena kondisi sakit, harus menunggu kesehatannya pulih terlebih dahulu,” katanya.
Sayangnya, pada hari ini diperoleh kabar bahwa warga tersebut telah meninggal dunia di Kamboja. Saat ini proses penanganan tengah dilakukan secara bertahap, termasuk koordinasi terkait pemulangan jenazah ke Indonesia.
Pihak DPRD menyebut bahwa proses pemulangan akan dilakukan oleh pemerintah setempat di Kamboja, sementara penanganan selanjutnya akan menjadi kewenangan pemerintah ketika jenazah telah tiba di Indonesia.
“Kita menyayangkan kejadian ini. Karena statusnya tidak terdaftar secara resmi, sehingga menimbulkan dugaan adanya pihak yang membawa atau memfasilitasi tanpa prosedur yang jelas,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut, DPRD mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan ke luar negeri yang tidak jelas asal-usulnya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming pekerjaan. Kasus seperti ini sudah banyak terjadi,” katanya.
Ia menegaskan bahwa masyarakat sebaiknya memastikan terlebih dahulu kebenaran informasi peluang kerja melalui lembaga resmi seperti Dinas Tenaga Kerja maupun lembaga pemerintah lainnya.
“Kepada masyarakat, jika mendapat informasi terkait peluang kerja di luar negeri, sebaiknya dikonfirmasi terlebih dahulu kepada Dinas Tenaga Kerja atau juga bisa kepada kami di DPRD untuk memastikan apakah informasi tersebut benar atau tidak,” tambahnya.
Menurutnya, sejumlah kasus di Kamboja yang melibatkan warga negara asing juga cukup memprihatinkan, mulai dari perdagangan manusia hingga berbagai tindak kejahatan lainnya.
Susi Yanti diketahui berangkat merantau pada 12 Desember 2025 dengan tujuan awal bekerja sebagai TKW di Malaysia dan sempat memberi kabar kepada keluarga bahwa ia telah menerima gaji. Namun pada Januari 2026, ia menginformasikan kepada keluarga bahwa dirinya sudah berada di Phnom Penh, Kamboja tanpa penjelasan yang jelas.
Di Kamboja, Susi Yanti diduga menjadi korban penipuan kerja dan sempat menjalani perawatan intensif di ICU Khmer Soviet Friendship Hospital setelah kondisi kesehatannya memburuk. Selama dirawat, ia didampingi oleh pacarnya, Bram Silitonga.
Pihak BP3MI Riau melalui pejabatnya, Fanny, menyatakan terus berkoordinasi dengan KBRI Phnom Penh untuk memastikan kondisi korban terpantau dan mendapatkan penanganan medis. Tim BP3MI Riau juga telah mengunjungi keluarga korban di Kabupaten Siak untuk menyampaikan perkembangan terbaru serta langkah yang diambil pemerintah.
Pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran kerja ilegal ke luar negeri dan selalu menggunakan jalur resmi agar hak serta perlindungan pekerja migran dapat dijamin oleh negara.
“Kita tahu kasus yang terjadi di Kamboja cukup banyak dan sangat mengkhawatirkan, seperti perdagangan manusia hingga berbagai tindak kejahatan lainnya. Karena itu masyarakat harus benar-benar berhati-hati,” pungkasnya.












