SPIPUSAT.COM PEKANBARU – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD Riau berinisial Ar dilaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan rumah milik seorang janda bernama Erni. Kasus ini bermula dari pembelian sebuah rumah yang dilakukan almarhum suami Erni, Yuliardi alias Edi Elter, beberapa tahun lalu dari pihak pengembang.
Kepada wartawan, Erni menceritakan bahwa almarhum suaminya membeli rumah dari pengembang PT Parwira Abaditama yang berlokasi di Jalan Melur, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru. Perusahaan tersebut diketahui dipimpin oleh ayah dari Ar.
Menurut Erni, rumah tersebut telah dibayar lunas oleh suaminya pada tahun 2019 dengan cara mencicil kepada pihak pengembang. Namun setelah pelunasan, sertifikat rumah tak kunjung diberikan oleh pihak developer.
“Rumah itu sudah lama dibayar lunas oleh almarhum suami saya. Tapi sertifikatnya tidak pernah diberikan, bahkan rumah itu sudah dirobohkan dan dijual ke pihak lain oleh Ar,” ungkap Erni kepada GoRiau.com.
Erni mengatakan perjuangannya untuk mendapatkan kembali haknya tidak mudah dan memakan waktu cukup panjang, terlebih setelah suaminya jatuh sakit hingga akhirnya meninggal dunia.
Ia mengaku baru mengetahui bahwa rumah yang mereka tempati diduga telah dijual kepada pihak lain oleh Ar yang merupakan anak dari pemilik perusahaan pengembang tersebut, pada tahun 2025.
Erni pun berulang kali menuntut haknya dan meminta penjelasan kepada Ar. Beberapa kali pertemuan juga sempat dilakukan, namun hingga kini persoalan tersebut belum menemukan penyelesaian.
Dalam pertemuan terakhir, kata Erni, Ar sempat berjanji akan mengembalikan rumah tersebut setelah proses pembuatan sertifikat selesai.
“Terakhir kami bertemu, dia berjanji akan mengembalikan rumah itu setelah sertifikatnya dibuatkan. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” ujarnya.
Merasa dirugikan, Erni akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polresta Pekanbaru pada Jumat (6/3/2026), karena menilai tidak ada itikad baik dari pihak terlapor.
“Saya sudah melaporkan ke Polresta bersama pengacara saya dari LBH. Semua persoalan ini saya serahkan kepada pengacara saya untuk dituntaskan,” ucapnya.
Sementara itu, Ar belum memberikan tanggapan terkait dugaan tersebut. Permintaan konfirmasi yang disampaikan wartawan melalui pesan WhatsApp juga belum mendapat respons hingga berita ini tayang.












