SPIPUSAT.COM JAKARTA – Wakil Ketua Komisi XI DPR, Fauzi Amro menyoroti fenomena kepala daerah yang gemar mengumbar janji kampanye besar-besaran, namun kesulitan mewujudkannya setelah terpilih. Ia menilai, kebiasaan “obral janji” itu sering kali tidak masuk akal dan tanpa perhitungan terhadap kemampuan keuangan daerah.
“Persoalan janji kampanye yang tidak terealisasi itu jelas siapa yang berjanji, siapa yang harus merealisasikan. Jangan sampai memberikan harapan yang tidak pasti kepada masyarakat,” ujar Fauzi kepada wartawan di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Sabtu (11/10/2025).
Fauzi menegaskan, pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dalam Rancangan APBN 2026 tidak bisa dijadikan alasan bagi kepala daerah untuk lepas tanggung jawab terhadap janji politik mereka. Menurutnya, para kepala daerah seharusnya sadar bahwa setiap janji yang diucapkan saat kampanye adalah komitmen publik yang wajib diwujudkan.
“Sering kali calon kepala daerah membuat janji yang tidak realistis, padahal kondisi fiskal daerah tidak mendukung. Kalau mau mencalonkan diri, ya harus paham dulu kemampuan keuangan daerahnya,” jelas politisi Partai NasDem itu.
Fauzi juga mengingatkan agar kepala daerah tidak serta-merta menyalahkan pemerintah pusat atas keterbatasan anggaran. Ia menyarankan mereka untuk lebih kreatif menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) ketimbang sibuk mencari kambing hitam. “Jangan terus berlindung di balik kebijakan TKD. Daerah masih punya peluang memperkuat PAD agar janji-janji itu bisa terealisasi,” tegasnya.
Sebelumnya, sejumlah kepala daerah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) mendatangi Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, untuk memprotes pemotongan TKD dalam APBN 2026. Dari total peserta, 18 gubernur hadir langsung, 15 diwakili, dan 5 tidak hadir.
Pemotongan TKD itu disebut sangat memberatkan daerah karena berpotensi mengganggu program pembangunan. Namun, Purbaya menilai kemarahan tersebut masih wajar. Ia meminta pemerintah daerah memperbaiki dulu kinerja belanja yang selama ini dianggap tidak efisien.
“Semuanya tergantung kepala daerah masing-masing. Kalau mereka bisa perbaiki kinerja dan citranya, tidak akan ada keberatan. Tapi kalau dari dulu anggaran banyak yang meleset, ya wajar kalau dikurangi,” kata Purbaya di Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).
Sebagai catatan, alokasi TKD dalam APBN 2026 ditetapkan sebesar Rp693 triliun, naik dari rencana awal Rp650 triliun, namun masih lebih rendah dari anggaran 2025 yang mencapai Rp919,9 triliun.












