Kericuhan Nasi Kotak di Kampar Berujung Temuan Pungli dan Pencopotan Kepsek

0
9
Ayo share artikel ini

SPIPUSAT.COM KAMPAR – Kericuhan di SD Negeri 021 Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, membuka tabir dugaan pungutan liar yang selama ini dikeluhkan orang tua siswa. Situasi memanas bermula dari aksi seorang guru honorer, YH, yang viral karena melempar nasi kotak di halaman sekolah, Senin (10/11/2025).

Insiden itu terjadi sesaat setelah kegiatan sosialisasi anti-perundungan yang digelar Kejaksaan Negeri Kampar bersama Dinas Pendidikan setempat. Dalam video yang beredar, suasana belajar mendadak terganggu ketika kotak makanan melayang di hadapan guru dan murid.

“Nasi ini bukan nasi MBG. Tapi hadiah dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar, setelah sosialisasi bullying,” kata YH, dikutip dari Kompas.com. Ia menjelaskan, aksi itu dipicu perbedaan pendapat soal pembagian nasi kotak. YH mengusulkan agar distribusi dilakukan di dalam kelas supaya lebih tertib, sementara beberapa guru meminta agar langsung dibagikan saat itu juga.

“Alasan kami membanting karena para guru meminta agar diberikan cepat. Setelah saya banting itu, guru tidak terima dengan sikap saya,” ujarnya.

Saat video tersebut viral, pihak sekolah belum menyampaikan penjelasan resmi. Namun dua hari kemudian, Rabu (12/11/2025), gelombang protes justru datang dari ratusan orang tua dan siswa yang mendatangi sekolah. Awalnya mereka menuntut penanganan perilaku YH, tetapi aksi itu berubah menjadi wadah curahan dugaan pungutan liar.

Dalam forum terbuka di halaman sekolah, para wali murid menyebut sejumlah pungutan yang mereka nilai membebani, mulai dari iuran tanah timbun Rp50.000, iuran penghijauan Rp35.000 per siswa, potongan Program Indonesia Pintar (PIP) Rp50.000, pembelian buku Tes Kemampuan Akademik (TKA), hingga uang masuk tanpa kwitansi dengan nominal berbeda tiap anak. Biaya seragam siswa baru disebut bisa mencapai Rp1 juta hingga Rp3 juta.

“Jumlah siswa banyak di sini, ada 1.000. Jadi kalau dikumpulkan semua bisa ratusan juta,” ungkap seorang wali murid. Wali murid lain, Elnawati, juga menyoroti tak adanya mekanisme yang jelas. “Tidak ada pertanggungjawaban. Rapat hanya formalitas saja,” urainya.


Ayo share artikel ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here