SPIPUSAT.COM PEKANBARU – Meski rapat lanjutan Komisi II DPRD Riau terkait persoalan masyarakat Desa Sinamanenek yang menolak kebun sawitnya kembali dikelola oleh Koperasi Nenek Eno Senama Nenek (KNES) sempat diwarnai aksi walk out oleh pihak KNES, Komisi II menegaskan tetap berkomitmen menuntaskan persoalan tersebut.
“Senin besok kita akan rapat di Komisi II untuk menetapkan jadwal Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan terkait persoalan masyarakat Sinamanenek yang telah bersertifikat dan kini membentuk koperasi baru bernama Koperasi Produsen Pusako Senama Nenek (Koposan), serta memutus kerja sama dengan KNES,” ujar anggota Komisi II DPRD Riau, Raja Jayadinata, kepada GoRiau.com, Jumat (10/10/2025).
Politisi Golkar dari Dapil Kampar ini menjelaskan, akar persoalan antara masyarakat dan KNES sebenarnya sederhana, namun menjadi rumit karena persoalan transparansi dan pembagian hasil. Masyarakat merasa tidak lagi memperoleh keuntungan layak dari kebun sawit bersertifikat yang selama ini dikelola KNES.
“Karena ketidaktransparanan pengurus KNES dalam mengelola keuangan, sekitar 851 warga Desa Sinamanenek akhirnya menyatakan keluar dari KNES dan mendirikan koperasi baru bernama Koposan. Namun pihak KNES tidak menerima keputusan tersebut dan tetap mengelola lahan warga yang telah menyatakan keluar. Bahkan, saat masyarakat mencoba memanen sawitnya sendiri, mereka dihalang-halangi pihak KNES dengan menyewa preman,” ungkap Raja Jayadinata.
Ia menegaskan, Komisi II DPRD Riau akan tetap fokus menangani persoalan ini secara profesional dan mencari solusi yang adil bagi kedua belah pihak.
“Komisi II akan berupaya maksimal agar permasalahan ini segera tuntas. Kita akan keluarkan rekomendasi terbaik yang menguntungkan semua pihak. Semoga bisa selesai dalam waktu dekat,” tegasnya.
Sementara itu, terkait walk out yang dilakukan Dewan Pembina dan kehormatan KNES, Suparman bersama rombongan dalam rapat sebelumnya, Rabu (9/10/2025), Raja menjelaskan bahwa keterlambatan pelaksanaan hearing terjadi karena alasan teknis. Semula rapat dijadwalkan berlangsung di ruang Komisi II, namun dipindahkan ke Ruang Medium karena jumlah peserta yang cukup banyak.
Selain itu, rapat juga sempat menunggu kehadiran beberapa anggota DPRD Riau dari daerah pemilihan (dapil) lain. “Sebenarnya tidak molor, kami sudah standby di Komisi II. Hanya saja, karena ada perpindahan ruangan dan menunggu teman-teman lain, rapat baru dimulai sekitar 15 menit dari jadwal. Tapi setelah itu, pihak KNES memutuskan walk out,” jelasnya.
Menurut Raja, sikap walk out tersebut seharusnya tidak perlu terjadi karena RDP bersifat terbuka dan bertujuan menampung aspirasi semua pihak.
“Kami tidak mempermasalahkan hal itu, karena ini sifatnya hanya mendengar aspirasi masyarakat. Siapa pun boleh hadir atau tidak. Komisi tetap melanjutkan hearing dengan mendengarkan keterangan dari pemerintah,” tutupnya.












