SPIPUSAT.COM JAKARTA – Lambatnya sikap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam menentukan status kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, menuai kritik pedas dari parlemen. Ketidakjelasan lembaga tersebut dinilai berisiko mengaburkan serangan terencana menjadi sekadar tindak kriminalitas umum di mata hukum.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, mendesak agar Komnas HAM segera mengeluarkan kesimpulan tegas untuk memastikan perlindungan terhadap para aktivis.
“Peristiwa ini jelas melanggar hak untuk hidup aman, hak bebas dari penyiksaan, serta hak atas perlindungan diri. Ini bukan sekadar kriminalitas, tetapi sudah masuk dalam kategori pelanggaran HAM,” jelasnya kepada wartawan, Sabtu (28/3/2026).
Politikus PKB tersebut menjelaskan bahwa keraguan Komnas HAM hingga saat ini berpotensi melemahkan rujukan bagi aparat penegak hukum. Menurutnya, ada indikasi kuat serangan tersebut berkaitan erat dengan aktivitas kritis korban terhadap kebijakan negara.
“Ada indikasi kuat jika tindakan oleh oknum aparat terkait aktivitas korban yang menyuarakan sikap kritisnya terhadap kebijakan negara, jadi ini jelas bukan jenis kriminalitas umum,” ujarnya.
Ketegasan lembaga hak asasi sangat dibutuhkan agar tidak muncul chilling effect atau efek takut yang dapat melumpuhkan kerja-kerja advokasi di Indonesia. Jika kasus ini dibiarkan menggantung tanpa kesimpulan, posisi korban akan semakin lemah dan aktor intelektual di balik serangan tersebut berpotensi tetap tersembunyi.
“Kami khawatir jika tidak segera disimpulkan, hal ini akan menciptakan efek takut bagi pembela HAM lainnya dan menghambat kerja advokasi,” paparnya.
Penetapan status pelanggaran HAM disebut bukan sekadar label, melainkan pondasi hukum untuk menjamin pemulihan fisik, psikologis, hingga sosial korban secara utuh. Negara tidak boleh terlihat kalah oleh aksi kekerasan yang menyasar pejuang kemanusiaan.
“Negara tidak boleh kalah oleh kekerasan. Penanganan yang komprehensif harus dimulai dari keberanian menyimpulkan bahwa ini adalah pelanggaran hak asasi yang nyata,” tegasnya.
Langkah proaktif Komnas HAM sangat dinanti guna mengungkap kebenaran di balik serangan brutal tersebut sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di tanah air, pungkasnya.












