Warga Pekanbaru Kini Tentukan Sendiri Arah Pembangunan Lewat Dana Rp100 Juta Per RW

0
8
Ayo share artikel ini

SPIPUSAT.COM PEKANBARU – Warga di tingkat rukun warga (RW) kini memiliki kewenangan lebih besar dalam menentukan arah pembangunan lingkungan mereka, Minggu (29/3/2026). Hal ini menyusul kebijakan alokasi anggaran Rp100 juta per RW yang dirancang untuk menjawab langsung kebutuhan riil masyarakat di akar rumput.

Langkah desentralisasi anggaran ini diambil agar pemerataan fasilitas dan infrastruktur berakar langsung pada usulan nyata warga. Seluruh program prioritas yang disepakati melalui forum rembuk warga diwajibkan masuk ke dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

 

 

“Dengan begitu, perencanaan pembangunan bisa berjalan lebih terarah dan transparan,” ujar Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar.

Skema pembiayaan ini mengharuskan setiap usulan masyarakat terintegrasi langsung dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah. Transparansi menjadi kunci utama karena publik diberikan ruang dan akses untuk mengetahui detail arah kebijakan di wilayah masing-masing. Masyarakat setempat didorong untuk mengawal langsung setiap pelaksanaan program setelah rencana tersebut dipaparkan secara terbuka dalam Musrenbang tingkat kecamatan.

 

Penerapan anggaran berbasis kebutuhan ini langsung memberikan dampak konkret ke berbagai kawasan permukiman warga. Sebagai gambaran, Kecamatan Sukajadi yang menaungi 38 RW akan mengelola alokasi dana sebesar Rp3,8 miliar. Dana spesifik tersebut dipersiapkan untuk mengeksekusi penyelesaian berbagai persoalan di masing-masing lingkungan tanpa harus menunggu giliran dari proyek berskala kota.


Ayo share artikel ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here