Modus Wanita Mengaku di Begal Ternyata Dijual karena Terlilit Pinjol

0
15
Ayo share artikel ini

SPIPUSAT.COM DEPOK, – Seorang wanita berinisial TK sengaja membuat laporan palsu dengan mengaku menjadi korban begal di daerah Beji, Kota Depok, Senin (15/9/2025) malam.

Informasi ini bahkan menyebar hingga viral di media sosial dan menaruh banyak perhatian publik.

Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi menyampaikan, awal mula kejadian ini saat TK mendatangi Polsek Beji dan bercerita dirinya telah kehilangan sepeda motornya Laporan itu segera ditindaklanjuti oleh polisi yang ditangani langsung Polres Metro Depok.

“Namun setelah ditelusuri, ternyata motor tersebut tidak hilang melainkan dijual kepada tetangganya seharga Rp 13 juta,” ucap Made saat dikonfirmasi, Kamis (18/9/2025).

Untuk bayar pinjol

Motor itu dijual untuk membayar utang pinjaman online (pinjol) miliknya. Dan karena itu, TK berbohong membuat laporan palsu dengan niat memperoleh uang.

“Jadi dia bohong karena butuh uang bayar pinjaman online (pinjol),” ungkap Made.

“Ironisnya, setelah membuat laporan polisi, TK juga menyebarkan informasi palsu itu ke seseorang dan kemudian melaporkan ke media sosial,” tambah dia.

Wajib lapor Made memastikan, polisi akan menindak tegas TK yang terbukti menyebarkan berita bohong atau membuat laporan palsu.

Saat ini, TK dikenakan wajib lapor. “Untuk TK dikenakan wajib lapor,” ucap Made.

Sementara itu, kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan TK akan diproses sesuai Pasal 220 KUHP tentang Laporan Palsu.

Minta maaf

Di samping itu, TK menyampaikan permohonan maaf dalam sebuah video yang diterima. “Saya TK, saya di sini ingin mengklarifikasi bahwa saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh warga Depok yang sudah digegerkan terhadap laporan palsu saya,” ucap TK dalam video.

TK menerangkan, laporan yang dibuatnya adalah palsu sebab motor yang dilaporkan menjadi incaran kelompok begal sudah dijual olehnya ke seorang tetangga berinisial I sebesar Rp 13,5 juta.

Tak hanya itu, TK juga turut menggadai BPKB motor tersebut di salah satu pegadaian sebesar Rp 4 juta.

“Motor saya, saya jual kepada tetangga saya yaitu I sebesar Rp 13,5 juta dan BPKB saya gadai di Indogadai sebesar Rp 4 juta,” ujar TK.

“Motif saya melakukan laporan palsu tersebut adalah karena saya kelilit pinjaman online,” tambah dia.


Ayo share artikel ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here