Naskah Kajian Akademis Rampung Ketua DPRD Riau Berharap Usulan DIR Disetujui Pusat

0
16
Ayo share artikel ini

SPIPUSAT.COM PEKANBARU – DPRD Provinsi Riau menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh usulan pembentukan Daerah Istimewa Riau (DIR). Dukungan ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, menyusul rampungnya naskah kajian akademis yang disusun oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau dan telah resmi diserahkan kepada DPRD Riau pada Rabu (8/10/2025).

“LAM Riau sudah menyelesaikan kajian akademisnya dan telah menyerahkannya kepada kami. Selanjutnya kami akan mengundang pimpinan serta ketua fraksi untuk membicarakan hal ini. Setelah pembahasan, tentu DPRD Riau akan memberikan dukungan penuh. LAM Riau adalah garda terdepan dan ujung tombak dalam perjuangan ini,” ujar Kaderismanto, Kamis (8/10/2025).

Sebagai bentuk sosialisasi dan konsolidasi, Kaderismanto mengungkapkan bahwa akan digelar rapat akbar pada 17 Oktober 2025, yang rencananya akan mempertemukan seluruh elemen masyarakat Riau.

Menurutnya, usulan pembentukan DIR bukanlah wacana yang muncul secara tiba-tiba, melainkan memiliki akar sejarah yang panjang. Ia menegaskan, Riau memiliki peran besar dalam sejarah perjuangan bangsa, baik dalam masa persiapan kemerdekaan maupun dalam melawan penjajah.

“Riau sangat layak menjadi daerah istimewa, karena sejarah Melayu telah memberi sumbangsih besar bagi Indonesia, termasuk bahasa Melayu yang menjadi dasar Bahasa Indonesia dan kekayaan budayanya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kaderismanto menjelaskan bahwa tujuan besar dari usulan DIR adalah untuk menjadikan Riau sebagai pusat kebudayaan Melayu di Asia. Untuk memperjuangkan hal tersebut, LAM Riau juga akan menggelar pertemuan lanjutan pada 28 Oktober 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda.

Pertemuan itu akan menghadirkan tokoh-tokoh masyarakat Riau, anggota DPD RI, serta DPR RI. Momentum Sumpah Pemuda dipilih untuk mengingatkan kembali bahwa Bahasa Indonesia berakar dari Bahasa Melayu, yang merupakan bahasa dan budaya asli Riau.

“Melalui bahasa dan budaya Melayu inilah, Riau memiliki hak-hak historis yang patut diperhatikan. Dengan adanya naskah akademis yang telah disusun ini, kami berharap Pemerintah Pusat dapat menjadikannya bahan pertimbangan kuat untuk menyetujui usulan pembentukan Daerah Istimewa Riau, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.


Ayo share artikel ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here