SPIPUSAT.COM PEKANBARU – Ditetapkannya Gubernur Riau Abdul Wahid menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus pemerasan pejabat di lingkup Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, pukulan telak bagi Riau karena bisa berdampak negatif bagi proses pembangunan daerah kedepannya.
“Penangkapan AW (Abdul Wahid) ini pukulan telak bagi Riau. Investor pasti mundur teratur, penyerapan APBD akan lesu karena aparatur takut ambil keputusan,” kata pengamat ekonomi Universitas Riau, Dahlan Tampubolon kepada GoRiau, Kamis (6/11/2025) pagi.
Menurut Dahlan, kepercayaan investor itu rapuh sekali, seperti kaca. Begitu mendengar Gubernur Riau Abdul Wahid tertangkap KPK gara-gara pemerasan proyek di Dinas PUPR, mereka akan berpikir dua kali untuk menanamkan modal di Riau. Apalagi kasus Gubri Abdul Wahid ini sudah kejadian yang keempat kalinya Gubernur Riau ditangkap KPK karena kasus korupsi.
“Data menunjukkan KPK menyita uang tunai melebihi Rp1,6 miliar, termasuk dolar AS dan poundsterling, ini bukan uang receh. Ini menandakan budaya korupsi yang mengakar, mana investor mau datang kalau urusan duitnya harus lewat “jatah preman” 5 persen itu?” katanya mempertanyakan.
Dahlan sendiri menilai modus “jatah preman” sebesar 5 persen dari anggaran proyek dinas yang sudah disinyalir KPK itu menunjukkan bahwa sistem pengawasan internal di Pemprov Riau sudah bobrok total. Hal ini memberikan kesan kepada calon investor bahwa berbisnis di Riau berarti harus ikut main “kotor”.
Yang lebih menyakitkan lagi, lanjut Dahlan, Gubri Abdul Wahid ditangkap KPK saat semua kalangan di Riau berteriak anggaran daerah sedang tunda bayar dan defisit. “Sekarang pemimpinnya ditangkap karena memeras bawahan. Logikanya, dinas-dinas terkait, terutama PUPR-PKPP, pasti langsung kaku kaki urusan pencairan dan pelaksanaan. Mana berani mereka gerak cepat kalau atasannya lagi di-hostage KPK? Otomatis penyerapan anggaran makin lambat, pembangunan infrastruktur rakyat bisa tertunda, ini namanya menggagalkan janji pembangunan. Pejabat cari uang dari potongan proyek, sementara masyarakat sudah menanti proyek pembangunan. Ini menunjukkan prioritas yang salah dari pucuk pimpinan,” tandas Dahlan.
Pada bagian lain, kasus yang menimpa Gubri Abdul Wahid, menurut hemat Dahlan, juga akan berimbas kepada Bank Riau Kepri Syariah (BRKS), yang diharapkan menjadi andalan Pemprov Riau meningkatkan PAD. Sebelum Gubri Abdul Wahid kena OTT, BRKS sudah menggelar RUPS-LB untuk mengisi sejumlah posisi penting di BRKS, seperti komisaris utama dan direktur utama. Abdul Wahid juga sudah membuat rencana besar akan meng-go public- kan BRKS.
“Begitu Gubernur kena masalah hukum, seluruh agenda strategis itu jadi stuck. Siapa yang mau tanda tangan surat keputusan penting sekarang? Harus nunggu SF (Hariyanto) lah. Kepastian hukum dan arah kebijakan dari seorang Gubernur itu penting untuk keberlangsungan BUMD seperti BRKS. Penangkapan (Wahid) ini menciptakan kekosongan mandat sementara yang nyata,” sebut Dahlan.
Meski Sekdaprov Riau Syahrial Abdi sudah menyatakan bahwa roda pemerintahan Riau akan jalan terus, namun menurut analisa Dahlan, urusan BUMD seperti BRKS membutuhkan keputusan politik tingkat tinggi dari pemegang saham mayoritas, dalam hal ini Pemprov Riau yang diwakili gubernur.
“Investor di sektor keuangan sangat sensitif sama isu tata kelola pemegang saham. Kalau pemegang saham mayoritas (Pemprov) diselimuti masalah hukum akut, kepercayaan pasar ke BRKS ikut terancam. Meskipun BRKS dikabarkan sehat, rencana besar untuk menarik pendanaan publik lewat go public bisa terhambat karena citra Pemprov Riau sedang kotor kali di mata publik. Nasib BRKS jadi tergantung Plt Gubernur yang baru. Kita berharap setelah ini, proses hukum berjalan adil dan integritas pemerintahan baru bisa dibangun dari nol, kayak ngisi minyak di SPBU-lah,” kata Dahlan.












