SPIPUSAT.COM PEKANBARU – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid, kembali mengguncang publik, Kamis (6/11/2025). Bagi masyarakat Riau, peristiwa ini terasa seperti babak lama yang berulang, seolah bayang-bayang korupsi tak pernah lepas dari kursi pemimpin provinsi tersebut.
Setelah empat kali pergantian gubernur, publik seperti kehilangan daya kejut. Yang menakutkan bukan lagi kejadian korupsinya, tetapi ketenangan masyarakat saat berkata, “Kita sudah menduga.”
Abdul Wahid sejatinya bukan berasal dari keluarga elite atau dinasti politik. Ia lahir dari keluarga sederhana, tumbuh sebagai anak yatim, dan pernah bekerja sebagai cleaning service, buruh bangunan, hingga guru honorer. Ia menapaki hidup dari bawah — sebuah kisah yang seharusnya menjadi simbol harapan dan empati dari rakyat kecil. Namun kisah inspiratif itu berubah menjadi ironi setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka pemerasan terhadap sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Menurut Dekan Fakultas Psikologi Universitas Islam Riau (UIR), Dr Sigit Nugroho, MPsi, kasus Abdul Wahid tidak hanya persoalan hukum, melainkan juga refleksi luka sosial dan psikologis yang lebih dalam.
“Mengapa seseorang yang tahu pahitnya hidup justru bisa jatuh ke dalam korupsi? Jawabannya ada pada interaksi antara tekanan, kesempatan, rasionalisasi, dan kapabilitas — empat unsur utama dalam teori fraud,” ungkapnya kepada GoRiau.com.
Sigit menjelaskan, tekanan dalam dunia politik kerap tidak tampak di permukaan. “Di balik jabatan, ada biaya besar untuk menjaga jaringan loyalis, mendanai konsolidasi, dan mempertahankan pengaruh. Kekuasaan itu mahal. Banyak pemimpin akhirnya menormalisasi penyimpangan demi bertahan,” jelasnya.
Menurutnya, seseorang yang pernah hidup miskin sering membawa trauma identitas yang belum sembuh. “Ada ketakutan besar untuk jatuh lagi ke bawah. Ketika trauma itu dikompensasi dengan kekuasaan, lahirlah perilaku koruptif,” tambahnya.
Selain faktor tekanan, Sigit menilai sistem birokrasi juga memberi peluang bagi perilaku menyimpang. “Ketika proyek dan anggaran dinegosiasikan di ruang tertutup, ketika budaya ‘jatah’ dianggap wajar, maka korupsi bukan lagi kejahatan besar, tapi rutinitas kecil dalam sistem yang rusak,” ujarnya.
Unsur ketiga, kata Sigit, adalah rasionalisasi. “Pelaku sering berkata ‘ini untuk biaya politik’ atau ‘semua juga melakukan’. Itu bukan sekadar alasan, tapi mekanisme pertahanan diri. Korupsi jarang dimulai dengan niat jahat, melainkan dari pembenaran kecil yang diulang hingga nurani lumpuh,” tuturnya.
Sementara unsur terakhir, kapabilitas, menunjukkan bahwa korupsi dilakukan oleh mereka yang merasa aman dari jerat hukum. “Semakin tinggi kekuasaan seseorang, semakin besar ilusi bahwa ia kebal. Itulah titik paling berbahaya dari kepemimpinan,” tegasnya.
Sigit menilai kasus Abdul Wahid mencerminkan kerusakan struktural yang telah mengakar di Riau. “Ini bukan tragedi pribadi, tapi perpaduan antara luka masa lalu, tekanan politik, budaya permisif, dan celah sistemik. Selama jabatan memberi kuasa lebih besar daripada akuntabilitas, selama biaya politik lebih tinggi daripada kejujuran, maka Riau hanya akan berpindah dari satu nama ke nama lain — dari mulut buaya ke mulut T-Rex,” katanya dengan nada getir.
Ia menutup dengan refleksi, bahwa Riau tidak butuh sekadar pemimpin baru, tapi cara baru melahirkan pemimpin. “Pendidikan moral yang seremonial tidak cukup. Sistem pengawasan yang bisa dinegosiasikan tidak berguna. Kita harus berani memperbaiki manusia dan sistemnya sekaligus. Kalau tidak, sejarah akan terus menulis nama berikutnya di daftar yang sama,” pungkasnya.












