Penggunaan badan jalan untuk area parkir idealnya wajib dilengkapi dengan rambu lalu lintas, marka, serta penandaan resmi dari pemerintah daerah. Tanpa adanya pengaturan yang jelas, praktik tata kelola parkir tersebut dinilai melanggar aturan dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum sekaligus risiko kecelakaan lalu lintas. Ia juga mendesak organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk segera merespons keluhan warga. Jika dirasa perlu, para pelaku usaha yang memanfaatkan badan jalan sebagai aktivitas parkir bisnisnya harus segera dipanggil untuk dimintai pertanggungjawaban dan mencari solusi bersama. “Saya pikir para pengguna jalan sudah menyampaikan ketidaknyamanannya. Maka OPD harus segera tanggap. Bila perlu dipanggil para pengusaha itu supaya menghormati hak pengguna jalan lain. Disediakan tempat parkir yang layak atau kalaupun menggunakan badan jalan, ya sewajarnya sebagaimana di tempat-tempat lain,” urainya.

0
4
Ayo share artikel ini

SPIPUSAT.COM PEKANBARU – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi memastikan pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap truk Over Dimension Over Load (ODOL) yang masih nekat melintas di jalanan dalam kota. Penertiban kendaraan bertonase besar ini digesa dengan memaksimalkan pengerahan personel di lapangan.

Langkah tegas ini diperkuat melalui koordinasi intensif bersama Forum LLAJ dan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru. Berdasarkan regulasi yang berlaku, angkutan berat dilarang keras memasuki jalur pusat kota dan hanya diperbolehkan melewati lintasan lingkar luar.

“Untuk ODOL, kita sudah berkoordinasi dengan Forum LLAJ dan Polresta. Truk bertonase besar tidak boleh lagi melintas di dalam kota, hanya boleh melalui jalan lingkar luar,” tegas Masykur, Senin (23/2/2026).

Guna memutus akses pelanggaran rute tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru akan meningkatkan intensitas pengawasan secara merata sepanjang waktu, mulai dari pagi, siang, sore, hingga malam hari. Konsentrasi penjagaan dan patroli petugas difokuskan pada sejumlah pintu masuk menuju kota guna mencegat truk raksasa sebelum memasuki kawasan padat lalu lintas.

Pemerintah daerah saat ini telah bersepakat penuh dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) untuk mengambil penindakan nyata bagi para pengemudi yang membandel. Pendekatan awal yang selama ini sekadar mengedepankan edukasi dinilai sudah tidak memberikan efek jera yang berarti.

“Kita sudah sepakat dengan Satlantas, akan kita tindak. Ke depan akan dilakukan penilangan, karena edukasi saja tidak lagi mempan,” pungkasnya.


Ayo share artikel ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here