Penjaga Palang Pintu Pelintasan Agus Supriyadi 49 Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan KA Malioboro Ekspres Di Kelurahan Mangge Kecamatan Barat

0
20
Ayo share artikel ini

SPSIPUSAT.COM Magetan – Penjaga palang pintu pelintasan Agus Supriyadi (49) jadi tersangka kasus kecelakaan KA Malioboro Ekspres di Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Magetan, Jawa Timur. Agus menceritakan momen kecelakaan itu.
Agus dinilai sebagai orang yang bertanggungjawab atas kecelakaan maut yang menewaskan 4 orang dan 3 luka berat tersebut. Pria asal Desa Lebakayu, Kecamatan Sawahan Madiun itu menuturkan bagaimana ia lalai menjaga pelintasan.

“Jadi Tersangka, Penjaga Palang Pintu di Magetan Cerita Momen 2 KA Melintas”

Dalam pengakuannya di hadapan Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, ia mengaku telah menerima informasi akan ada dua kereta yang melintas.

“Jadi Tersangka, Penjaga Palang Pintu di Magetan Cerita Momen 2 KA Melintas”

KA yang melintas pertama yakni Matarmaja, setelah melintas, Agus selanjutnya membuka palang pintu. Namun seketika itu, Agus teringat akan ada lagi KA Malioboro Ekspres yang hendak melintas.

“Saat itu saya baru ingat yang lewat dobel (KA) kemudian saya berusaha menutup kembali,” kata Agus, dilansir detikJatim, Selasa (27/5/2025).

“Jadi Tersangka, Penjaga Palang Pintu di Magetan Cerita Momen 2 KA Melintas” Menyadari hal itu, Agus ternyata berupaya menutup palang pintu lagi, namun sebanyak 7 motor yang sudah menunggu terlanjur melintas. Sedangkan di waktui bersamaan, KA Malioboro melaju dengan kenceng dan menabrak 7 motor tersebut.

“Tapi kejadian tidak bisa dihindarkan kecelakaan,” ujar Agus.

“Jadi Tersangka, Penjaga Palang Pintu di Magetan Cerita Momen 2 KA Melintas”

sumber :detiknews                                editor :fidaS


Ayo share artikel ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here