SPIPUSAT.COM PANGKALAN KERINCI – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di kantor Kejari Pelalawan, Kamis (9/10/2025).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kejari Pelalawan, Siswanto AS, SH, MH, bersama Direktur Utama Perumda Tuah Sekata, Tengku Efrisya Putra, S.Sos, disaksikan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Ardiansyah Hasibuan, SH, MH, serta dewan pengawas dan pejabat struktural dari kedua lembaga. Suasana berlangsung khidmat dengan semangat kolaborasi yang tinggi.
Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antara lembaga penegak hukum dan badan usaha milik daerah. Ruang lingkup kerja sama meliputi bantuan hukum litigasi dan non-litigasi, pemberian pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance), tindakan hukum lainnya, serta upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Kepala Kejari Pelalawan, Siswanto AS, mengatakan kolaborasi ini merupakan komitmen bersama untuk menciptakan tata kelola pemerintahan dan usaha daerah yang profesional dan transparan.
“Kejaksaan dan Perumda Tuah Sekata harus terus bersinergi, tidak hanya berhenti di penandatanganan MoU, tetapi juga dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing demi pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan kerja sama tersebut diharapkan membawa dampak positif bagi peningkatan kepatuhan hukum dan pencegahan potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Tuah Sekata, Tengku Efrisya Putra, menyebut kerja sama dengan Kejaksaan menjadi langkah strategis untuk memperkuat fondasi hukum perusahaan.
“Pendampingan hukum dari Kejaksaan akan menjadi panduan bagi kami agar setiap kebijakan perusahaan tetap berada dalam koridor hukum. Ini bentuk komitmen kami terhadap prinsip good corporate governance,” tegasnya.
Acara ditutup dengan penyerahan dokumen kerja sama dan sesi foto bersama. Melalui sinergi ini, Perumda Tuah Sekata diharapkan dapat semakin tangguh dalam mengelola bisnis daerah yang akuntabel dan berintegritas, sekaligus menjadi teladan bagi BUMD lain di Riau dalam menjalin hubungan harmonis dengan aparat penegak hukum demi kemajuan Kabupaten Pelalawan.












