SPIPUSAT.COM JAKARTA – Lonjakan durian ilegal asal Malaysia yang membanjiri pasar Indonesia kini menjadi sorotan serius DPR. Anggota Komisi VI DPR RI, Ahmad Labib, mengungkapkan bahwa sedikitnya 10 ton durian tanpa izin resmi masuk ke Indonesia setiap hari melalui sejumlah jalur seperti Batam, Riau, dan Jakarta.
“Setiap hari ada ratusan koli durian ilegal masuk ke pasar kita. Ini jelas merugikan petani lokal dan mengganggu harga durian dalam negeri,” tegas Labib di Jakarta, Minggu (12/10/2025).
Menurutnya, aktivitas penyelundupan tersebut bukan fenomena kecil. Jalur masuk yang dipakai cukup terorganisir, dan pengiriman dilakukan hampir setiap hari dalam jumlah besar. Bahkan, ada oknum penyelundup yang rutin mengirim 1–2 ton durian langsung ke Jakarta melalui Batam dan Riau.
“Bayangkan, 10 ton durian masuk tanpa izin setiap hari. Itu bukan hanya soal kerugian ekonomi, tapi juga bentuk pengkhianatan terhadap produk dalam negeri,” ujar politikus PKB itu.
Labib menilai praktik ini membuat petani durian di berbagai daerah terpukul berat. Harga jual buah lokal anjlok karena kalah bersaing dengan durian impor ilegal yang dijual lebih murah.
“Petani lokal tidak bisa bersaing karena harga durian Malaysia ditekan rendah tanpa pajak dan tanpa biaya resmi. Ini jelas menciptakan persaingan tidak sehat,” katanya.
Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan di jalur distribusi. Durian-durian ilegal itu lolos dari pintu masuk tanpa melewati prosedur karantina maupun izin Kementerian Perdagangan.
“Kalau ini terus dibiarkan, bukan cuma petani durian yang rugi, tapi juga negara kehilangan potensi pajak dan kontrol atas kualitas pangan,” ujar Labib.
Menurutnya, praktik impor ilegal seperti ini hanya memperkuat cengkeraman para pemain besar yang menguasai pasar lewat cara-cara curang. Ia menyebut durian ilegal hanyalah satu contoh dari banyak produk impor yang masuk tanpa izin—mulai dari pakaian, elektronik, hingga hasil hortikultura.
“Indonesia seperti surga bagi importir nakal. Mereka tahu sistem kita lemah dan mudah dilobi,” ucapnya.
Labib mengatakan pihaknya telah menyerahkan laporan lengkap mengenai jalur penyelundupan dan identitas pelaku ke Kementerian Perdagangan. Ia juga mendorong agar pengawasan di pelabuhan dan jalur darat diperkuat dengan sistem digital dan kerja sama antarinstansi.
“Kalau tidak ada ketegasan dan koordinasi, kasus seperti ini akan terus berulang,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Labib menegaskan bahwa praktik impor ilegal bukan hanya soal pelanggaran administrasi, melainkan kejahatan ekonomi yang mencederai kedaulatan bangsa.
“Setiap durian ilegal yang masuk berarti ada petani kita yang kehilangan penghasilan. Ini bukan sekadar persoalan dagang, tapi persoalan nasionalisme ekonomi,” tandasnya.












