Seorang Pria Menganiaya Pedagang Ketoprak Dikarenakan Memiliki Utang

0
14
Ayo share artikel ini

SPIPUSAT.COM DEPOK, – Seorang pria berinisial M menganiaya pedagang ketoprak berinisial IF (38) di Jalan Siliwangi, Pancoran Mas, Kota Depok, Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.

Selain memukul, M juga merusak gerobak milik korban. Insiden ini terjadi karena pelaku tak terima ditagih kekurangan pembayaran ketoprak oleh korban.

Kronologi Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi mengatakan, mulanya M memesan satu porsi ketoprak ke IF yang harganya Rp13.000.

“Pemuda tersebut memesan sebungkus ketoprak, kemudian setelah selesai dibuat dan dibungkus oleh pedagang.

Ternyata harga yang disepakati adalah Rp 13.000, namun baru dibayar Rp 10.000 oleh pelaku,” kata Made kepada wartawan di Polres Depok, Rabu (10/9/2025).

Melihat pembayaran masih kurang Rp 3.000, korban mencoba menagih sisa kekurangannya. Namun, hal itu malah memancing kemarahan pelaku.

“Dikarenakan tidak suka dimintakan kekurangannya, kemudian pemuda melakukan penganiayaan, pemukulan kepada pedagang ketoprak tersebut,” ujar Made.

Pelaku melakukan pemukulan tepat di wajah korban hingga meninggalkan lebam atau memar. Tak sampai di situ, pelaku mengobrak-abrik gerobak korban hingga rusak parah.

“Dan dikarenakan juga masih marah dan kesal, gerobak dari pedagang ketoprak tersebut dirusak,” tutur Made.

Kejadian itu lekas dilaporkan oleh seorang warga setempat ke tim Perintis Presisi Polres Metro Depok.

Setelahnya, polisi lekas berangkat ke tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapati kondisi gerobak sudah berserakan tidak karuan.

“Setelah kejadian tersebut, tim Perintis Presisi Polres Metro Depok melakukan pengecekan dan diketahui pelaku masih berada di sana dan langsung diamankan oleh tim,” ujar Made.

Korban lakukan visum

Usai melapor ke polisi, korban memutuskan melakukan visum untuk membantu proses penyelidikan.

“Ya diketahui korban sudah dilakukan visum, terdapat luka memar ataupun lebam di wajahnya,” ungkap Made.

“Untuk berapa kalinya (dipukul), mungkin masih kami dalami pemeriksaannya,” tambahnya.

Pelaku diduga mabuk

Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku diduga dalam pengaruh minuman beralkohol sebelum ke lokasi kejadian. “Menurut informasi, dugaan awal pelaku diduga mabuk,” terang Made. Hal itu yang tampaknya menjadi pemicu melonjaknya emosi pelaku saat ditagih oleh korban atas kekurangan bayar sebesar Rp 3.000.

Pelaku sering ngutang

Made mengungkapkan, pelaku merupakan pembeli langganan yang kerap berutang atau kurang bayar setiap kali membeli ketoprak. Korban biasanya tidak menagih utang pelaku, kecuali pada hari kejadian.

“Namun pada saat itu memang momennya (pelaku) ketika ditagih itu jadi merasa kesal, karena baru si pedagang ketoprak itu sedikit kesal sering kali si pelaku berhutang atau kurang bayar,” jelas Made.


Ayo share artikel ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here