SPIPUSAT.COM JAKARTA – Proses hukum dugaan korupsi fasilitas perkreditan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex mendapat sorotan tajam karena terkesan memojokkan bankir Bank Pembangunan Daerah (BPD). Tudingan rekayasa dokumen keuangan mencuat ke publik usai para saksi mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Kamis (12/3/2026).
Direktur Eksekutif Centre for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai aparat penegak hukum terkesan melindungi pelaku utama dan menjadikan profesional perbankan sebagai tumbal. Sebanyak 28 bank terseret menjadi korban dari sengkarut kredit perusahaan tekstil raksasa tersebut.
“Kejaksaan hanya menyasar para bankir BPD yang tak tahu menahu. Harusnya dugaan laporan keuangan palsu serta kasus pembobolan 28 bank, harus diungkap. Pelakunya ditangkap semua. Termasuk oknum di Sritex kalau memang terbukti,” tegas Uchok, Senin (16/3/2026).
Dukungan penuh diberikan kepada Lembaga Bantuan Hukum & Advokasi Publik (LBH & AP) PP Muhammadiyah yang berani melaporkan kejanggalan ini ke Bareskrim Mabes Polri. Langkah tersebut dinilai krusial untuk menjerat oknum internal pembuat laporan fiktif yang merugikan mantan Direktur Bank DKI, Babay Farid Wazdi, beserta bankir berprestasi lainnya.
“Kita dukung demi penegakan hukum. Apalagi ini kasus besar. Ada 28 bank yang sama-sama jadi korban Sritex,” tambahnya.
Fakta mengejutkan terkuak saat tujuh saksi dari Bank DKI dan seorang notaris memberikan kesaksian di meja hijau. Seluruh saksi auditor internal mencabut BAP karena penghitungan kerugian hanya memakai metode horizontal tanpa pembanding vertikal, sehingga hasil audit dinilai sangat bias dan tidak valid.
Lebih parahnya, Jaksa Penuntut Umum menggunakan hasil audit reguler tersebut sebagai dasar mendakwa para jajaran direksi. Para pemeriksa juga terbukti tidak memiliki sertifikasi khusus untuk melakukan audit investigatif maupun menganalisis kelayakan perangkat pengusulan kredit.
Tudingan auditor bahwa unit bisnis Bank DKI abai melihat reputasi Sritex langsung terbantahkan oleh dokumen pengajuan kredit. Perusahaan pemasok seragam militer untuk 44 negara ini berstatus emiten saham blue chip yang masuk indeks LQ45 dan merupakan perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara.
Berdasarkan catatan SLIK-OJK per Oktober 2020, rekam jejak kredit perusahaan sangat bersih dan berstatus lancar. Kepercayaan dari 25 lembaga keuangan lokal hingga asing menjadi bukti kuat bahwa pengucuran dana saat itu sudah dianalisis secara memadai sesuai prosedur perbankan.












