SPIPUSAT.COM JAKARTA – Kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kian meluas setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya praktik pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) ilegal dari perusahaan agen tenaga kerja asing (TKA) kepada pegawai Direktorat PPTKA.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut penyidik tak menutup kemungkinan memanggil mantan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah untuk mengonfirmasi aliran dana. “Setiap keterangan saksi yang sudah didalami tentu nanti akan dianalisis kebutuhannya, termasuk kemungkinan konfirmasi ke pihak lain,” ujarnya di Gedung Merah Putih, Senin (15/9/2025).
Praktik ini terungkap setelah pemeriksaan terhadap eks Subkoordinator Direktorat PPTKA, Mustafa Kamal, serta mantan stafsus Menaker, Eka Primasari. Dari keterangan saksi, penyidik menemukan pola pemberian THR setiap Idulfitri yang diduga berasal dari pungutan atas pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
Menurut konstruksi perkara, perusahaan yang ingin mempekerjakan TKA wajib mengurus RPTKA. Namun dokumen tersebut hanya diproses jika perusahaan menyetor sejumlah uang. Bila tidak, permohonan diperlambat atau diabaikan. Bahkan jadwal wawancara via Skype pun hanya diberikan kepada pemohon yang membayar.
“Dana hasil pungli itu didistribusikan secara rutin, termasuk kepada 85 pegawai Direktorat PPTKA, serta digunakan untuk pembelian aset pribadi para tersangka,” kata Budi.
Dari periode 2019–2024, KPK menduga total pungutan liar mencapai Rp53,7 miliar. Delapan pejabat Kemnaker telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Haryanto (mantan Dirjen Binapenta dan PKK) dengan dugaan penerimaan Rp18 miliar, hingga staf Direktorat PPTKA Putri Citra Wahyoe dengan dugaan Rp13,9 miliar.
Sejauh ini, sekitar Rp8,61 miliar sudah berhasil dikembalikan ke negara. Namun penelusuran aliran dana masih berlangsung, termasuk potensi adanya praktik serupa sebelum 2019.
Kasus ini menyingkap wajah kelam birokrasi: pungutan liar yang dibungkus sebagai “uang THR” ternyata menjadi skema korupsi sistematis, berjenjang, dan melibatkan puluhan aparatur. Publik kini menunggu, apakah penyelidikan akan sampai ke lingkaran politik di level menteri.












