SPIPUISAT.COM JAKARTA – Keputusan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, untuk menahan kenaikan tarif cukai rokok dinilai menjadi kebijakan yang membawa angin segar bagi industri hasil tembakau (IHT). Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyebut langkah tersebut bukan hanya menjaga stabilitas fiskal, tetapi juga menyelamatkan jutaan tenaga kerja yang bergantung pada sektor tersebut.
“Yang disampaikan Pak Purbaya soal penundaan kenaikan cukai rokok itu kebijakan yang bijak. Ini bisa menyelamatkan enam juta pekerja yang terlibat langsung di industri hasil tembakau,” ujar Misbakhun di Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Menurutnya, sektor tembakau selama ini berperan besar dalam menopang penerimaan negara. Namun, kebijakan fiskal yang terlalu menekan industri justru membuat potensi pendapatan tidak optimal. “Selama ini industri hasil tembakau jadi penopang fiskal nasional, tapi sering kali tidak diperlakukan secara adil. Penundaan ini momentum untuk memperbaiki kebijakan yang lebih fundamental,” jelasnya.
Politikus Partai Golkar itu menekankan pentingnya keseimbangan dalam kebijakan fiskal agar tidak hanya fokus pada aspek penerimaan negara, tapi juga mempertimbangkan keberlangsungan lapangan kerja dan dampak sosial. “Ada empat pilar yang harus dijaga: pengendalian konsumsi, penerimaan negara, ketenagakerjaan, dan aspek sosial-ekonomi,” katanya.
Ia juga menegaskan, enam juta pekerja aktif di sektor tembakau belum termasuk keluarga yang menggantungkan hidup dari industri ini. “Artinya, kebijakan apapun yang menekan industri ini akan mengguncang kehidupan jutaan keluarga. Ini harus menjadi perhatian pemerintah,” ujarnya menegaskan.
Sementara itu, ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad, menilai moratorium kenaikan cukai justru memberi ruang stabil bagi penerimaan negara. Menurutnya, kebijakan ini berisiko lebih kecil dibandingkan menaikkan tarif yang terbukti menekan daya beli dan memicu peredaran rokok ilegal.
“Dengan moratorium, penerimaan negara bisa tetap di kisaran Rp231 triliun. Kenaikan cukai justru kontraproduktif karena mendorong masyarakat beralih ke rokok ilegal tanpa pita cukai,” ujar Tauhid.
Data INDEF menunjukkan, peredaran rokok ilegal terus meningkat dari 4,9 persen pada 2020 menjadi 6,9 persen pada 2023. Kondisi itu menyebabkan kebocoran penerimaan negara dan memunculkan shadow economy yang tidak tercatat dalam Produk Domestik Bruto (PDB).
“Trennya terus naik karena masyarakat mencari alternatif lebih murah. Ini justru merugikan negara,” kata Tauhid.
Kebijakan menahan cukai ini pun dinilai sebagai langkah realistis di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. “Moratorium ini bukan sekadar soal fiskal, tapi soal menjaga keseimbangan ekonomi rakyat. Kalau industri stabil, negara pun ikut kuat,” pungkas
“Yang disampaikan Pak Purbaya soal penundaan kenaikan cukai rokok itu kebijakan yang bijak. Ini bisa menyelamatkan enam juta pekerja yang terlibat langsung di industri hasil tembakau,” ujar Misbakhun di Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Menurutnya, sektor tembakau selama ini berperan besar dalam menopang penerimaan negara. Namun, kebijakan fiskal yang terlalu menekan industri justru membuat potensi pendapatan tidak optimal. “Selama ini industri hasil tembakau jadi penopang fiskal nasional, tapi sering kali tidak diperlakukan secara adil. Penundaan ini momentum untuk memperbaiki kebijakan yang lebih fundamental,” jelasnya.
Politikus Partai Golkar itu menekankan pentingnya keseimbangan dalam kebijakan fiskal agar tidak hanya fokus pada aspek penerimaan negara, tapi juga mempertimbangkan keberlangsungan lapangan kerja dan dampak sosial. “Ada empat pilar yang harus dijaga: pengendalian konsumsi, penerimaan negara, ketenagakerjaan, dan aspek sosial-ekonomi,” katanya.
Ia juga menegaskan, enam juta pekerja aktif di sektor tembakau belum termasuk keluarga yang menggantungkan hidup dari industri ini. “Artinya, kebijakan apapun yang menekan industri ini akan mengguncang kehidupan jutaan keluarga. Ini harus menjadi perhatian pemerintah,” ujarnya menegaskan.
Sementara itu, ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad, menilai moratorium kenaikan cukai justru memberi ruang stabil bagi penerimaan negara. Menurutnya, kebijakan ini berisiko lebih kecil dibandingkan menaikkan tarif yang terbukti menekan daya beli dan memicu peredaran rokok ilegal.
“Dengan moratorium, penerimaan negara bisa tetap di kisaran Rp231 triliun. Kenaikan cukai justru kontraproduktif karena mendorong masyarakat beralih ke rokok ilegal tanpa pita cukai,” ujar Tauhid.
Data INDEF menunjukkan, peredaran rokok ilegal terus meningkat dari 4,9 persen pada 2020 menjadi 6,9 persen pada 2023. Kondisi itu menyebabkan kebocoran penerimaan negara dan memunculkan shadow economy yang tidak tercatat dalam Produk Domestik Bruto (PDB).
“Trennya terus naik karena masyarakat mencari alternatif lebih murah. Ini justru merugikan negara,” kata Tauhid.
Kebijakan menahan cukai ini pun dinilai sebagai langkah realistis di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. “Moratorium ini bukan sekadar soal fiskal, tapi soal menjaga keseimbangan ekonomi rakyat. Kalau industri stabil, negara pun ikut kuat,” pungkas Misbakhun.












